Legitimasi Wakil Rakyat
Agustus 30, 2008
Sumber : http://www.lsi.or.id/riset/329/sentimen-ekonomi-politik-2008
Legitimasi Wakil Rakyat
Publik mendukung judicial review yang diajukan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) agar orang partai tidak boleh menjadi anggota DPD. Ini merupakan satu bentuk penolakan publik atas perluasan monopoli sumber rekrutmen politik oleh partai politik seperti dalam pencalonan DPR dan Presiden.
Sumber penolakan ini terutama karena rendahnya kepercayaan publik terhadap partai politik sebagai akibat dari kinerjanya selama ini yang dianggap buruk.
Publik umumnya tidak percaya bahwa partai politik mampu merepresntasikan, mengintermediasi, dan mengartikulasikan kepentingan pemilih mereka.
Rendahnya tingkat kepercayaan pada partai ini harus menjadi dasar untuk menolak inklusivitas anggota DPD terhadap partai politik agar ketidakpercayaan publik pada partai tersebut tidak meluas ke lembaga demokrasi lainnya, yang kemudian dapat menimbulkan krisis demokrasi kita secara lebih luas
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara konstitusional punya wewenang sangat kuat, yakni sebagai pembuat undang-undang, pengesahan anggaran, dan pengawasan.
Sebagai komponen utama di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR bahkan de facto dapat merubah UUD dan dapat mengusulkan bagi pemberhentian presiden bila dinilai memenuhi syarat-syaratnya walapun presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR atau MPR.
Sementara itu, Dewan Perwakilan Daerah (DPD), meskipun sama-sama mendapat mandat dari rakyat lewat pemilihan umum demokratis, hampir dapat dikatakan tidak punya wewenang legislasi, budgeting, dan pengawasan tersebut untuk masalah-masalah yang berkaitan dengan daerah di pemerintahan pusat. Peran DPD secara konstitusional hampir tidak ada karena tidak bisa ikut memutuskan sebuah undang-undang yang berkaitan dengan daerah. Perannya terbatas hanya untuk memberikan masukan kepada, bukan ikut memutuskan bersama, DPR.
Dalam demokrasi sebagai sistem pemerintahan yang kita anut sekarang, sumber kekuasaan atau sumber mandat untuk berkuasa adalah rakyat lewat pemilihan umum atau referendum. Mandat DPR dan DPD sama-sama berasal dari rakyat. Tapi keduanya punya perbedaan yang sangat fundamental secara konstitusional: DPR berkuasa, DPD tidak berkuasa.
Ketimpangan itu sah secara konstitusional, tapi belum tentu sah secara demokratik atau menurut keinginan rakyat. Apakah betul rakyat mendukung ketentuan bahwa DPD tidak perlu punya wewenang untuk membuat keputusan tentang undang-undang yang berkaitan dengan daerah?
Ketimpangan kekuasaan yang begitu besar antara DPD dan DPR juga perlu dikritisi dari sisi demokrasi prosedural: Apakah cara memilih DPD atau memilih DPR yang lebih memenuhi keinginan rakyat? Bila terbukti cara memilih DPD yang lebih dibenarkan oleh rakyat, maka dasar demokrasi prosedural eksistensi DPR lemah dibanding DPD, tapi ia berkusa dan DPD tidak.
Di samping itu, dalam UU pemilihan umum yang baru, sumber rekrutmen DPD dikaburkan sedemikian sehingga semakin dekat dengan sumber rekrutmen bagi anggota DPR. Dalam UU yang baru calon anggota DPD dibolehkan berasal dari partai politik, dan dibolehkan dari warga yang tidak berdomisili di provinsi yang akan diwakilinya di DPD. Apakah perubahan ini mendapat legitimasi demokratik?
Dalam demokrasi, pertanyaan-pertanyaan di atas pada dasarnya harus dijawab oleh rakyat sendiri, lewat referendum.
Kalau bukan lewat referendum seperti pemilihan umum, survei opini publik nasional yang dilakukan secara ilmiah juga dapat menampilkan jawaban rakyat terhadap masalah-masalah tersebut.
Download Document :
legitimasi Wakil Rakyat.pdf 02/07/2008
Memerangi Kemiskinan Melalui Sektor Perumahan
Agustus 30, 2008
Sabtu, 30 Agustus 2008 | 03:00 WIB
Oleh Tjahja Gunawan Diredja
Masih ingat kerusuhan sosial dan penjarahan lahan-lahan kosong milik pengembang oleh penduduk miskin di Jakarta dan sekitarnya sepuluh tahun lalu? Waktu itu isu kesenjangan dalam masyarakat bagaikan bara yang setiap saat bisa menyulut api kerusuhan sosial di mana-mana.
Selama ini, meskipun praktik penjarahan yang berlangsung secara masif sudah tidak ada lagi, bukan berarti kesenjangan dalam masyarakat sudah sirna. Apalagi, sekarang harga berbagai kebutuhan sehari-hari terus melambung, sementara pendapatan dan daya beli masyarakat semakin tergerus.
Kualitas kehidupan masyarakat pun semakin menurun. Bagi masyarakat lapisan bawah, jangankan mereka bisa memiliki rumah yang layak huni, untuk bisa makan sehari-hari pun sulitnya luar biasa. Sejatinya, pemenuhan masyarakat atas pangan, sandang, dan papan menjadi tanggung jawab pemerintah.
Saat ini pemerintah dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Namun, seharusnya kondisi tersebut tidak dijadikan dalih oleh pemerintah untuk melalaikan atau melupakan masyarakat miskin.
Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), selama Maret 2006-Maret 2007, angka kemiskinan hanya turun 0,17 persen, yaitu dari 17,75 persen pada Maret 2006 menjadi 16,58 persen pada Maret 2007. Secara absolut, penduduk miskin turun sebanyak 2,13 juta orang, yaitu dari 39,30 juta pada Maret 2006 menjadi 37,17 juta pada Maret 2007 .
Pada peluncuran bukunya, Rumah untuk Rakyat, di Gedung Perpustakaan Nasional Jakarta, Rabu (27/8), Panangian Simanungkalit, yang juga pengamat properti, meyakini bahwa sektor perumahan bisa dijadikan alat untuk memerangi kemiskinan di negeri ini.
Dalam bukunya, dia antara lain menceritakan bahwa setelah Indonesia merdeka selama 63 tahun, masih banyak masyarakat yang tinggal di rumah-rumah kusam yang tidak layak huni di berbagai kawasan kumuh. Bahkan, banyak pula rakyat di negeri ini yang tidak memiliki tempat tinggal.
Kekurangan rumah
Penduduk Indonesia saat ini berjumlah sekitar 225 juta jiwa. Dari angka itu, tercatat sekitar 57 juta keluarga. Dalam hal ini, seharusnya Indonesia memiliki 57 juta unit rumah lantaran idealnya adalah satu keluarga memiliki satu rumah. Namun, dalam kenyataannya di negeri ini hanya ada 51 juta rumah.
Berarti, kalau kita komparasikan dengan jumlah keluarga yang ada, ada kekurangan (backlog) rumah sebanyak 6 juta unit. Backlog terbesar berada di Provinsi Jawa Barat yang tercatat sekitar 1,37 juta unit, disusul Jawa Timur (1,14 juta), Jawa Tengah (1,01 juta), Nanggroe Aceh Darussalam (500.000), Sumatera Utara (407.000), DKI Jakarta (343.000), dan Banten (303.000 unit rumah).
Kalau tidak cepat dicarikan jalan keluarnya, backlog perumahan tersebut akan menjadi bertambah besar. Makanya, perlu segera dilakukan berbagai terobosan agar problematika perumahan cepat teratasi.
Mereka yang tidak memiliki rumah terlihat jelas di daerah perkotaan. Meskipun di pedesaan bisa jadi angkanya juga cukup besar, hal itu kurang tergambar dengan jelas lantaran mereka (yang tidak memiliki rumah) banyak yang menumpang di rumah-rumah orangtua atau keluarga dan sanak famili lainnya.
Di perkotaan, sebagian dari mereka yang tidak memiliki rumah mencoba memanfaatkan lorong jalan tol, terminal, stasiun, emperan toko, dan gerbong kereta api. Mereka tidak pernah meminta-minta bantuan dan belas kasihan dari negara dan pemerintah daerah.
Celakanya, keberadaan mereka ini justru sering dikejar-kejar oleh petugas penertiban layaknya ”makhluk liar” saja. Hanya karena pemerintah (pusat dan daerah) yang tidak mampu melindungi dan mengayomi mereka, membuat mereka terpaksa harus menjadi tunawisma atau gelandangan.
Rumah kurang layak huni
Lalu, bagaimana dengan rakyat Indonesia yang sudah memiliki rumah? Sudahkah rumah mereka tergolong layak huni? Jawabannya, belum! Sebagian besar rumah yang mereka tempati masuk dalam kategori kurang layak huni dan bahkan tak layak huni (permukiman di kawasan kumuh), baik dilihat dari segi lokasi, struktur bangunan, maupun kondisi lingkungannya.
Berdasarkan analisis Panangian, dari angka 51 juta unit rumah di atas, hanya 17 juta rumah yang layak huni. Dengan kata lain, sebanyak 34 juta unit rumah yang ada masih dalam kriteria kurang layak huni.
Jika angka 34 juta itu dikalikan 4 orang, berarti ada 136 juta rakyat Indonesia yang tinggal di rumah-rumah kurang layak. Sebuah angka yang mencengangkan dan memprihatinkan.
Dari angka 34 juta unit rumah yang kurang (tidak) layak tadi, sekitar 13,6 juta unit rumah (40 persen) berada di daerah pedesaan, sedangkan 17,4 juta unit rumah (60 persen) berada di wilayah perkotaan. Dari 17,4 juta unit rumah yang kurang layak di perkotaan itu, masuk dalam kategori permukiman yang berada di kawasan-kawasan kumuh.
Berdasarkan data dari kantor Kementerian Negara Perumahan Rakyat, di seluruh wilayah Tanah Air kini terdapat sekitar 15.000 lokasi permukiman kumuh. Permukiman-permukiman kumuh tersebut menempati area seluas 65.000 hektar dan dihuni oleh sekitar 30 juta jiwa.
Mereka yang tinggal di rumah-rumah yang kurang layak huni di permukiman kumuh tersebut adalah mereka yang tergolong warga masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Karena penghasilannya rendah, daya beli mereka juga rendah.
Kelompok masyarakat ini berpendapatan rata-rata di bawah Rp 1,5 juta per bulan. Jadi, bisa dibayangkan, dengan penghasilan yang rendah tersebut, rasanya teramat sulit bagi mereka untuk mengatur keuangannya. Belum lagi untuk kebutuhan pokok sehari-hari lainnya.
Karena berpenghasilan dan berdaya beli rendah, mereka pun membangun rumah seadanya, disesuaikan dengan kemampuan ekonominya. Itu pun harus mereka lakukan selama bertahun-tahun. Itu bagi mereka yang memiliki penghasilan sekitar Rp 1,5 juta per bulan.
Padahal, di negeri ini masih begitu banyak penduduk yang juga memiliki penghasilan di bawah Rp 1,5 juta setiap bulan. Bahkan, tak sedikit pula dari mereka yang berpenghasilan di bawah upah minimum regional (UMR). Mereka itulah yang disebut masyarakat miskin kota.
Mereka pula yang termasuk kelompok masyarakat yang tidak memiliki rumah atau sudah memiliki tempat tinggal, tetapi tidak (belum) layak huni yang berada di kawasan kumuh. Mereka termasuk barisan masyarakat miskin dengan penghasilan rata-rata Rp 600.000 per bulan.
Mereka adalah kelompok penduduk setempat atau para migran dari pedesaan yang tidak memiliki keterampilan kerja yang memadai. Karena belitan kemiskinan, mereka terpaksa membangun rumah dari bahan- bahan yang mereka bisa pulung. Walhasil, rumah yang mereka bangun adalah rumah-rumah yang jauh dari layak.
Dalam kehidupan yang penuh penderitaan dan keprihatinan, mereka tetap bekerja keras dan pantang putus asa. Mereka tidak pernah meminta-minta bantuan apa pun kepada negara. Mereka tak meminta kredit perbankan, apalagi menyedot devisa negara.
Orang-orang yang tinggal di kawasan kumuh bukanlah barisan para pemalas dan pengangguran. Mereka bekerja keras di berbagai sektor informal. Mata pencarian utama mereka di antaranya sebagai pemulung.
Bagi pemulung, barang-barang bekas yang diperoleh setiap hari, seperti kardus atau seng bekas, selain dijual kepada para pengepul, juga digunakan sebagai material untuk membangun rumah-rumah mereka.
Pemerintah seharusnya memberikan ”penghargaan” bagi orang-orang atau keluarga yang lahir secara naluriah dan alamiah yang mampu membangun rumah sendiri. Sudah semestinya jika pemerintah mencari cara-cara yang lebih etis dan manusiawi, misalnya melalui program-program solutif guna mengangkat taraf kehidupan dan/atau ”menampung” mereka di tempat-tempat yang pantas.
Anggaran SMK Melonjak
Agustus 30, 2008
Untuk Pembelian Peralatan 5.000 Sekolah Negeri dan Swasta
Kompas Sabtu, 30 Agustus 2008 | 03:00 WIB
Jakarta, Kompas – Anggaran untuk peningkatan mutu sekolah menengah kejuruan atau SMK dialokasikan naik dua kali lipat dari Rp 1,9 triliun saat ini menjadi sekitar Rp 3,8 triliun pada 2009 mendatang. Peningkatan anggaran terutama untuk pembelian peralatan di semua SMK negeri maupun swasta.
”Kami sudah mengirimkan surat ke semua SMK negeri dan swasta agar segera mengajukan proposal kebutuhan alat yang diperlukan,” kata Joko Sutrisno, Direktur Jenderal Pembinaan SMK Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta, Jumat (29/8).
Menurut Joko, sebanyak 5.000 SMK negeri dan swasta akan mendapat kucuran subsidi pengadaan dan pembaruan sejumlah peralatan untuk meningkatkan mutu SMK. ”Setidaknya untuk komputer, semua SMK harus sudah punya pada tahun depan. Selebihnya, peralatan lain yang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kompetensi siswa SMK,” ungkap Joko.
Peningkatan anggaran tersebut diharapkan juga berdampak pada industri dalam negeri. Caranya, pembelian akan diprioritaskan pada peralatan hasil produksi dalam negeri.
”Akan lebih baik lagi jika proses perakitannya melibatkan SMK yang berkaitan sehingga industri dan SMK sama-sama diuntungkan,” kata Joko.
Melalui cara ini pula, harga barang akan lebih murah sehingga peralatan yang dibeli bisa lebih banyak. Di sisi lain, siswa SMK juga mendapat pengalaman tambahan dalam memproduksi peralatan.
Lebih terampil
Akib Ibrahim, Kepala SMKN 1 Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyambut gembira janji pemerintah untuk meningkatkan mutu SMK. Sekolah kejuruan di bidang pertanian yang berdiri pada 2004 ini, antara lain masih membutuhkan laboratorium benih dan penyakit tanaman yang bisa meningkatkan keahlian siswa sebagai teknisi menengah di bidang pertanian.
”Siswa-siswa sekolah kami sudah bisa memproduksi beragam sayuran dan tanaman hias yang ditampung di beberapa perusahaan. Jika peralatan untuk peningkatan produksi pertanian terus ditingkatkan, kami yakin mutu siswa semakin bagus,” kata Akib.
Meskipun berlokasi di daerah pegunungan, sekolah ini mampu menghasilkan lulusan yang dilirik perusahaan bidang pertanian di Jepang dan Singapura. Sebanyak tujuh alumnus SMKN 1 Pacet dikontrak selama tiga tahun oleh perusahaan yang bergerak di bidang hidroponik sayuran di Jepang selama tiga tahun dengan uang saku berkisar Rp 5 juta per bulan.
Iwan Ridwansyah, Kepala SMKN 1 Bojong Picung, Kabupaten Cianjur, merencanakan, jika anggaran dinaikkan, pihaknya akan meminta untuk dibelikan peralatan dalam produksi benih dan teknologi pengolahan hasil pertanian. ”Jika peralatan tersebut tersedia, kualitas lulusan akan lebih baik lagi,” ungkap Iwan.(ELN)
Kotak Hitam Rakyat Kita
Agustus 30, 2008
KOMPAS Sabtu, 30 Agustus 2008 | 00:42 WIB
Oleh HANDRAWAN NADESUL
Laporan Survei Kesehatan Rumah Tangga Departemen Kesehatan RI baru-baru ini menyebutkan, kini angka kanker Indonesia sudah mencapai 20 juta. Artinya, makin banyak rakyat kita yang terkena kanker. Mengapa?
Bisa jadi karena rakyat bertahun-tahun makan ikan asin. Nitrosamine dalam ikan asin pencetus kanker sejahat formalin dalam tahu, kecap, dan terasi. Proses kanker tidak terjadi dalam semalam, seperti kasus menceret. Anak sekolah mengonsumsi sirop, saus tomat, kerupuk, dan jajanan memakai pewarna tekstil (rhodamine B). Mereka memikul risiko kanker kelak setelah dewasa. Pewarna tekstil tergolong carcinogenic.
Dulu menuang bumbu masak harus memakai sendok kayu khusus. Kini penjual bakso menuang langsung dari wadah kantong plastik. Siapa yang melarang? Puluhan tahun mengonsumsi glutamat berlebihan tak membebaskan rakyat dari ancaman kanker.
Berapa banyak pengawet tak aman dalam aneka jajanan rumahan. Perut rakyat dicemari bahan kimia perenyah keripik, antilengket mi, dan lelehan plastik atau styrofoam dari pengemas kuah panas restoran, kini bukan hal baru.
Supaya garing, investigasi sebuah stasiun TV menemukan, gorengan di pinggir jalan dibuat dengan mencemplungkan kantong plastik saat menggoreng. Karena pertimbangan lebih murah, penjual gorengan memilih minyak jelantah bekas restoran. Dua-duanya mencetuskan kanker, sama jeleknya dengan botol plastik bekas air mineral dipakai ulang seperti jamak dilakukan.
Dulu produk kedelai kita pernah ditolak Jepang karena tercemar jamur penghasil aflatoxin pencetus kanker hati akibat jelek cara panen dan penyimpanannya. Aflatoxin juga ditemukan dalam bahan pembuat jamu rumahan karena tercemar kapang. Tempe bongkrek bisa ber-aflatoxin selain racun lain, masih jadi menu harian rakyat. Bertahun-tahun kebiasaan rakyat bersusur tembakau saat menyirih mencetuskan kanker mulut.
Konsumsi gula pasir rakyat terus meningkat. Mengolah air tebu menjadi kristal gula pasir ditambahkan bahan kimia. Zat ini juga dituduh menjadi bibit kanker, seperti tak amannya pemanis buatan tertentu dalam jajanan. Kimia pemroses gandum menjadi terigu tak menyehatkan juga. Kini di negara maju roti gandum dipilih ketimbang roti putih.
Banjir radikal bebas
Tanpa menginsafi, ratusan, bahkan ribuan bahan kimia memasuki industri makanan dan minuman, mengepung perut rakyat. Pestisida tertelan lewat buah dan sayuran. Agar belatung tak tumbuh, ikan asin disemprot obat nyamuk. Bahan pengawet melekat di kulit buah impor. Hormon penggemuk disuntikkan ke ternak dan unggas potong. Antibiotika dalam udang. Saat es lebih mahal, formalin menjadi pengawet ikan.
Kosmetik impor masuk desa. Air raksa dalam kosmetik menjadi bibit kanker. Pewarna tekstil dipakai untuk lipstik dan pemerah pipi. Odol dan sampo murah berisi kimiawi berbahaya.
Kadar air raksa sebagian laut kita dan sungai di lokasi penambang emas sudah melebihi ambang batas. Dari sana konsumsi ikan dan air minum rakyat berasal. Belum cemaran cadmium dan logam berat lain. Akumulasi logam berat di tubuh tak terpantau. Sebagian merupakan radikal bebas (free radicals) selain pencetus kanker. Radikal bebas menjadi musuh orang modern. Penyakit kiwari banyak berawal dari banjirnya cemaran ini.
Campuran kimia
Berapa kali dalam seminggu rakyat mengonsumsi menu bakaran dan yang diasap. Sebagaimana makanan diasap, menelan ikan, sate, dan daging gosong memicu kanker. Minyak goreng nakal dicampur bahan kimia, beras diberi pemutih, ikan laut dilumuri cat merah agar harga jual lebih tinggi. Cat tembok murah mengandung formaldehyde, tak aman buat kesehatan. Cat pada mainan anak juga begitu.
Memikul pencetus kanker dan membanjirnya radikal bebas tubuh menambah buruk kesehatan rakyat. Lain dari itu tak semua rakyat utuh modal sehatnya sedari lahir. Lahir mewarisi kurang gizi, salah dibesarkan, kian bertumpuk dengan ancaman hidup modern. Yang papa memikul kelemahan sendiri, selain memikul akibat kekayaan orang lain. Sampah dan polusi industri serta pola maupun gaya hidup modern berimbas masuk desa. Steak, burger, dan hotdog bukan menu sesuai mesin tubuh manusia.
Anak mewarisi kencing manis jika lahir dari ibu kurang gizi. Otaknya tak lebih encer dari sebayanya yang kecukupan ikan dan telur. Tidak minum susu setelah balita, tulang tak terbentuk tebal, dan rentan keropos. Setelah besar siapa melarang doyan minuman ringan bersoda, penambah keropos tulang yang telanjur tipis. Rakyat menyelesaikan sendiri pegal linunya dengan jamu nakal berisi bahan kimia obat berefek samping keropos tulang, kencing manis, dan darah tinggi.
Semua ini membawa rakyat sulit mengulur umur lebih panjang. Ini musibah bangsa. Sejatinya, modal sehat rakyat diinvestasi sejak lahir agar bisa ditabung sampai ujung usia. Kurangnya informasi, modal sehat susut sejak dilahirkan. Sebagian hilang di perjalanan umur. Itu sebabnya harapan hidup rakyat kita tak sepanjang potensi biologisnya. Andai kotak hitam tubuh rakyat dibongkar akan kelihatan salah satu penyebab musibah nasional, bibit kanker sudah tertanam sejak kecil mula.
HANDRAWAN NADESUL Dokter, Pengasuh Rubrik Kesehatan, Penulis Buku
Kenapa Lalat Sulit Dipukul?
Agustus 30, 2008
Jumat, 29 Agustus 2008 | 23:51 WIB
Kompas JAKARTA, JUMAT — Sudah berapa kali Anda berhasil memukul lalat dengan tangan? Sulit bukan? Rahasia di balik kemampuan tersebut kini telah diketahui penjelasannya.
Selama 20 tahun meneliti biomekanika sayap lalat, Michael Dickinson dari Institut Teknologi California (Caltech) baru memecahkannya sekarang. Itu pun karena dia selalu penasaran terhadap pertanyaan yang sederhana dan sering dilontarkan banyak orang yang ditemuinya.
“Sekarang saya punya jawabannya,” ujar Dickinson yang melakukan penelitian bersama Esther M dan Abe M Zarem. Ia menemukan rahasia tersebut setelah merekam manuver sejumlah lalat yang terancam pukulan menggunakan kamera digital yang dapat merekam dengan kecepatan dan resolusi tinggi.
Mereka menemukan bahwa lalat dapat mengenali ancaman berdasarkan lokasi. Otanya akan menghitung seberapa jauh ancaman terhadapnya sebelum memutuskan untuk mengepakkan sayap dan kabur.
Setelah memprediksi arah ancaman, kakinya bertumpu untuk terbang ke arah yang berlawanan. Semua persiapan meloloskan diri dapat dilakukannya dengan sangat cepat, hanya 100 milidetik setelah ia mendeteksi adanya bahaya.
“Ini menunjukkan begitu cepatnya otak lalat memproses informasi sensorik menjadi respons gerakan yang sesuai,” ujar Dickinson. Bahkan, lalat mengatur postur tubuhnya sesuai besar ancaman.
Artinya, lalat telah mengintegrasikan dengan baik antara informasi visual dari mata dan informasi metasensorik di kakinya. Temuan ini memberikan petunjuk mengenai sistem saraf lalat dan menunjukkan bahwa di otaknya terdapat sistem pemetaan posisi ancaman.
“Ini sebuah transformasi rangsangan menjadi gerakan yang sedikit kompleks dan penelitian berikutnya mencari bagian otak yang mengaturnya,” ujarnya.
Dari sistem tersebut, Dickinson juga dapat menyarankan cara paling efektif memukul lalat. Menurutnya, waktu terbaik memukul lalat bukan saat posisinya siap terbang sehingga waktu yang dibutuhkannya untuk mengantisipasi ancaman tersebut relatif lebih lama. Tentu tak mudah melakukan gerakan akurat kurang dari 100 milidetik.
WAH
Sumber : PHYSORG
Target Penurunan Pengangguran Kemiskinan Sulit Tercapai
Agustus 28, 2008
Jakarta (ANTARA News) – Target pemerintah untuk menurunkan tingkat kemiskinan dan pengangguran pada RAPBN 2009 sulit tercapai jika pertumbuhan industri tetap mengalami stagnan.
“Pertumbuhan dari sektor tradable (pertanian, pertambangan, industri) khususnya industri mengalami stagnan. Padahal sektor ini menjadi yang diandalkan untuk dapat menyerap banyak tenaga kerja,” kata peneliti Pusat Penelitian Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (P2E-LIPI), Latif Adam, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, jumlah pengangguran justru akan mencapai sembilan persen, lebih besar 0,5 persen dari apa yang telah dicapai saat ini yang mencapai 8,5 persen. Sedangkan target penurunan pengangguran pemerintah pada 2009 nanti justru mencapai tujuh hingga delapan persen.
Sementara itu, dia mengatakan, untuk pengurangan kemiskinan justru akan semakin sulit dicapai mengingat target yang ditetapkan cukup jauh yakni 12 hingga 14 persen, sedangkan pada Maret 2008 angka kemiskinan mencapai 15,4 persen.
Sulitnya mencapai target-target yang telah ditetapkan tersebut, menurut dia, karena daya serap yang kecil di sektor tradable tadi. Saat ini penyerapan tenaga kerja justru terjadi pada sektor non-tradable yakni, listrik, gas, air minum, konstruksi, perdagangan, hotel, restoran, transportasi, komunikasi, keuangan, dan jasa.
Namun yang menjadi permasalahan, menurut dia, daya serap sektor tersebut baik tetapi kualitas dari tenaga kerjanya tidak begitu baik mengingat kebanyakan dari tenaga kerja tidak bekerja di sektor formal.
Sehingga, menurut dia, ada pertentangan antara jumlah kemiskinan dan pengangguran. Angka pengangguran akan menurun tetapi kemiskinan justru meningkat karena yang dikhawatirkan penyerapan tenaga kerja terjadi justru pada sektor informal dengan skill yang rendah.
“Setengah dari kemiskinan di Indonesia adalah orang yang bekerja, target angka penurunan kemiskinan tidak tercapai kalau postur perekonominya tetap seperti ini,” ujar dia.
Dia mengatakan, saat ini 70 persen pekerja ada di sektor informal, dan akan lebih banyak lagi jika pedagang asongan juga dihitung. Namun jelas hal tersebut membuat perekonomian tidak sehat.(*)
Kenapa tunjukin jari tengah dianggep kurang ajar ?
Agustus 28, 2008
Kelihatanya sih jari tengah sudah lama dianggep sebagai lambang kontol di barbagai kebudayaan, mungkin karena bentuknya yang terpanjang diantara jari lainnya
. Kalo lu sengaja acungin jari tengah lu ke orang lain maka itu dianggap sebagai penghinaan, walopun sebetulnya lebih menunjukkan sikap ‘menantang berkelahi’ daripada ‘kemesuman’. Menurut kontributor di Urban Legends Archive, jari tengah yang elu acungin berarti “dominasi kontol.”
Walopun versi paling populer tentang asal muasal cara menghina ini adalah pertempuran Agincourt di tahun 1415,cara penghinaan paling kasar ini sebenernya berasal jauh lebih kuno lagi yaitu pada masa Yunani dan Romawi kuno. Sumber tertulis dari orang yang “ngacungin jari tengah” berasal dari tulisan Aristophanes, yang bercerita dalam drama “The Clouds,” pada tahun 423 sebelum masehi. Orang Romawi bahkan punya nama khusus untuk jari tengah ini — digitus infamis (jari yang gak terkenal) atau digitus impudicus (jari kurang ajar).
Walopun interpretasi jari tengah berbeda di tiap negara, tapi memang ini cara penghinaan yang paling terkenal. Di Inggris, orang ngacungin dua jari dengan telapak menghadap kemuka, atau telunjuk dan jari tengah diacungin bareng (telapak tetep ngadep muka) buat menghina orang. Dan ada satu kasus di pengadilan Jepang baru-baru ini, seorang hakim memvonis, “Arti dari ngacungin jari tengah tangan kanan ke bawah dianggap sebagai tindakan provokasi dan penghinaan di Jepang, walopun bukan seperti di Amerika.”
Sumber : http://tanyakenapa.blogspot.com
Gunung Ile Boleng
Agustus 27, 2008
Keterangan Umum
Nama : G. Ili Boleng Baca entri selengkapnya »
Adonara Layak Jadi Kabupaten
Agustus 27, 2008
Adonara Layak Jadi Kabupaten
Fredryk Tokan
Membaca berita harian lokal Pos Kupang, yang berjudul “UGM Kaji Pembentukan Kabupaten Adonara” (Pos Kupang, 10 April 2008) mengisyaratkan penulis bahwa Adonara memang pantas dikaji oleh UGM. Dari 114 proposal pemekaran yang diajukan oleh kabupaten induk untuk dimekarkan di Indonesia, Baca entri selengkapnya »
Mas Kawin Gading “yang Tak Pernah Retak”
Agustus 27, 2008
Senin, 25 September 2006
Mas Kawin Gading “yang Tak Pernah Retak”
KORNELIS KEWA AMA
Sejumlah tokoh adat dan agama di Flores Timur, Nusa Tenggara Timur, memperkirakan budaya pemberian mas kawin gading gajah suatu saat akan lenyap. Baca entri selengkapnya »