Terdidik
September 24, 2008
mereka suruh aku robohkan tembok
hanya memakai kertas berstempel yang mudah lapuk
mereka kira aku akan bangga lalu terbahak-bahak
nyatanya aku terbisu lalu malu tertunduk
adakah bukti hitam diatas putih saat aku pertama kali bisa berjalan..?
adakah mars yang dinyayikan saat aku memahami makna kehidupan..?
tinggalah karya dan cerita2 tentang aku saat dijemput oleh kematian
dalam sekejap aku menjadi penuh benci
benci pada sempitnya arti terdidik di negeri ini
(abner sanga)
Politik Dan Sastra
September 24, 2008
Politik sendiri tidak bisa diartikan hanya sebatas kepartaian,
ia adalah semua aspek yang bersangkutan dengan kekuasaan, dan
selama masyarakat ada kekuasaan juga ada, tak peduli bagaimana
eksistensinya, kotor atau bersih. Dan dapat dikatakan sastra yang
“menolak” politik sesungguhnya dilahirkan oleh para pengarang
yang telah mapan dapam pangkuan kekuasaan yang berlaku. (bung Pram)
Pengarang Dan Kekuasaan
September 24, 2008
Apabila sebagai pengarang harus kutangguhkan begitu banyak
ketidakadilan di tanahair sendiri, penganiayaan lahir-batin,
perampasan kebebasan dari penghidupan, hak dan milik, penghinaan
dan tuduhan, bahkan juga perampasan hak untuk membela diri
melalui mass-media mau pun pengadilan, aku hanya bisa mengangguk
mengerti. Sayang sekali kekuasaan tak bisa merampas harga diri,
kebanggaan diri, dan segala sesuatu yang hidup dalam batin siapa
pun. (bung Pram)
Sastra dan Kemanusiaan
September 24, 2008
Soal keindahan itu banyak persoalan. Apa itu keindahan? Menurut Pujangga Baru, keindahan itu terletak pada bahasa. Bagi saya, keindahan itu terletak pada kemanusiaan dan perjuangan untuk kemanusiaan: pembebasan terhadap penindasan. Jadi keindahan itu terletak pada kemurnian kemanusiaan, bukan dalam mengutak-atik bahasa. (bung Pram)
Keberanian
September 24, 2008
Dalam hidup kita, cuma satu yang kita punya, yaitu keberanian. Kalau tidak punya itu, lantas apa harga hidup kita ini? (Pramoedya Ananta Toer)
Elemen Masyarakat Jabar Tolak RUU Pornografi
September 24, 2008
Elemen Masyarakat Jabar Tolak RUU Pornografi
Rabu, 24 September 2008 | 00:17 WIB
BANDUNG, KOMPAS – Berbagai elemen masyarakat Jawa Barat yang tergabung dalam Koalisi Organisasi Non-Pemerintah Jabar menolak pengesahan Rancangan Undang-Undang Pornografi, Selasa (23/9) di Bandung. Mereka menyikapi RUU itu sebagai upaya penyeragaman kultur dan pluralitas bangsa Indonesia.
Direktur Institut Perempuan Ellin Rozana mengatakan, definisi pornografi sebagai materi seksualitas yang dibuat oleh manusia dalam bentuk gambar, sketsa, ilustrasi, foto, tulisan, suara, gambar, kartun, syair, percakapan, ataupun media komunikasi lain yang dapat membangkitkan hasrat seksual menimbulkan ambiguitas pemahaman.
”Tidak ada batasan jelas tentang materi apa yang bisa digolongkan sebagai materi seksualitas, serta sejauh mana hal itu dapat merangsang hasrat seksual,” kata Ellin.
Definisi dan pemahaman tentang pornografi, kata Ellin, pada dasarnya bersifat subyektif dan amat dipengaruhi oleh konteks sosial dan kultur tempat seseorang tinggal dan dibesarkan. Membuat satu definisi yang paten tentang pornografi ialah upaya penyeragaman.
Pasal 8 RUU Pornografi juga dinilai tidak berempati terhadap perempuan sebagai korban industri seksual. Pasal itu menyebutkan bahwa setiap orang dilarang dengan sengaja atau atas persetujuan dirinya menjadi obyek atau model yang mengandung pornografi.
”Perempuan yang menjadi obyek industri seksual adalah korban ketidakmampuan ekonomi, keterbatasan pemahaman, serta terjebak dalam konstruksi budaya patriarki yang kerap kali menjadikan tubuh mereka sebagai komoditas. Karena itu, menghukum mereka sama artinya menjatuhkan hukuman ganda,” ujar Ellin.
Ketua Forum Aktivis Bandung (FAB) Radhar Tribaskoro mengatakan, penolakan terhadap RUU Pornografi tidak berarti pembelaan terhadap pornografi.
Sedangkan Ketua Kelompok Peduli Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KP3A) Ani Herningsih mengatakan, RUU itu berpotensi memicu tindakan main hakim sendiri oleh masyarakat. Sebab, Pasal 21 menyebutkan masyarakat dapat berperan serta mencegah penggunaan dan penyebarluasan pornografi.
”Hal ini bisa memicu sweeping dan pembakaran kaset atau majalah pornografi oleh oknum sipil,” katanya.
Di Bali, sekitar 3.000 warga Pulau Bali kembali turun ke jalan di Denpasar, Selasa. Mereka menegaskan sikap untuk menolak keberadaan dan pembahasan RUU Pornografi karena RUU itu dinilai mencederai keberagaman Indonesia.
Untuk semua
Di Pontianak, seperti dilaporkan Antara, puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Forum Silaturrahim Lembaga Dakwah Kampus (FSLDK) Kalimantan Barat berunjuk rasa di Tugu Degulis Universitas Tanjungpura, Selasa, mendukung pengesahan RUU Pornografi.
Ketua FSLDK Kalbar Deky Mulyadi mengatakan, RUU Pornografi tidak punya kepentingan terhadap agama maupun golongan tertentu. ”RUU Pornografi untuk semua umat beragama,” katanya.
Menurut dia, rancangan undang-undang tersebut merupakan langkah awal membentuk moralitas masyarakat Indonesia yang lebih baik.
Ia menambahkan, dukungan FSLDK Kalbar terhadap RUU Pornografi karena RUU itu tidak membatasi seseorang dalam berkarya atau berkreasi seni. RUU itu juga dinilai tidak bermaksud menempatkan perempuan sebagai obyek kriminalisasi. ”Rancangan undang-undang ini mempunyai sanksi lebih jelas dan tegas untuk memberikan efek jera,” kata Deky. (REK/BEN)
Sumber : http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/24/00175455/elemen.masyarakat.jabar.tolak.ruu.pornografi
UU Pornografi Diundangkan, Bali Pesta Telanjang
September 24, 2008
Sumber : http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/24/17094688/uu.pornografi.diundangkan.bali.pesta.telanjang
Rabu, 24 September 2008 | 17:09 WIB
DENPASAR, RABU–Ratusan orang yang tergabung dalam Komponen Rakyat Bali (KRB), benjanji akan menggelar “pesta” telanjang bila RUU Pornografi dan Pornoaksi diundangkan di negeri ini.
“Bila RUU tersebut diundangkan, kami akan menggelar karya seni instalasi yang antara lain diselipi dengan adegan telanjang di Lapangan Niti Mandala Renon Denpasar,” kata Koordinator KRB Drs IG Ngurah Harta, di Denpasar, Selasa.
Di tengah-tengah aksi unjukrasa menolak UU Pornografi dan Pornoaksi yang diikuti sekitar 750 anggota KRB, Ngurah Harta menyebutkan, “pesta” telanjang yang digelar tersebut akan dikemas ke dalam karya seni instalasi.
Masalahnya, dalam RUU tersebut, hanya karya seni, budaya dan prosesi ritual saja yang diperkenankan untuk diwarnai dengan berbau porno, ucapnya.
“Pasal 14 RUU tersebut secara jelas menyiratkan itu. Karenanya, kami akan berlaku porno atas nama seni budaya,” ujar seniman yang kerap ambil bagian dalam menyutradarai sejumlah sinetron yang ditayangkan TV lokal.
Ngurah Harta yang juga pinisepuh perguruan seni bela diri Sandi Murthi itu mengatakan, bila berkaca pada pasal 14 RUU Pornoaksi tersebut yang kini kembali dicuatkan di tingkat dewan, maka seluruh pasal lainnya akan tidak mempunyai makna apa-apa.
Senada dengan Ngurah Harta, Gede Sugilanus, budayawan asal Bali, menyebutkan pasal-pasal yang lain akan mati jika semua pihak memanfaatkan pasal 14 dalam aktivitas yang konon berbau porno di masyarakat.
Selain ada pasal “pembunuh”, RUU Pornografi juga sarat dengan muatan yang dapat mengancam disintegasi bangsa, karena aturan yang ada sangat tidak menghargai kebinekaan.
Mengingat itu, Sugilanus yang juga anggota Asosiasi Pemantau Anggota Dewan mengharapkan pemerintah dapat membatalkan RUU yang kini juga mendapat penolakan dari berbagai komponen masyarakat di sejumlah daerah.
“Jika pemerintah tetap memaksakan RUU tersebut untuk diundangkan, tidak akan membawa dampak yang menguntungkan selain sebaliknya, sangat merugikan,” katanya.
Aksi demo ratusan anggota KRB tersebut, sempat diwarnai dengan aksi “penculikan” terhadap anggota dewan.
Ketua DPRD Bali IB Wesnawa dan wakilnya IG Adi Putra, serta merta dijemput pengunjuk rasa untuk bersama-sama turun ke jalan, menyerukan penolakan diberlakukannya UU Pornografi.
Dijemput di ruang kerjanya di gedung dewan di Denpasar, kedua wakil rakyat itu tidak keberatan digiring massa menaiki mobil bak terbuka yang dilengkapi aneka spanduk, bendera dan alat pengeras suara.
Turun ke jalan raya bersama ratusan demonstran, ketua dewan dan wakilnya tampak ikut meneriakkan yel-yel menolak RUU Pornografi untuk diundangkan.
JY
Sumber : Ant
RUU Pornografi Kemungkinan Divoting
September 18, 2008
Kamis, 18 September 2008 | 14:42 WIB JAKARTA, KAMIS — Wakil Ketua Pansus RUU Pornografi Yoyoh Yusroh mengatakan, kemungkinan pengambilan keputusan RUU Pornografi akan melalui mekanisme voting di paripurna. Hal itu dikatakan Yoyoh saat ditanya apakah mundurnya dua fraksi, F-PDIP dan F-PDS, dari pansus akan memengaruhi proses pengambilan keputusan. “Kalau (RUU Pornografi) dibawa ke paripurna pasti. Untuk voting belum tahu, mungkin saja. Kita yang 8 fraksi selalu bersama-sama, PDS sudah mengundurkan diri secara resmi dan PDI-P belum ikut. Kita harap pada akhirnya nanti akan ikut,” kata Yoyoh di Gedung DPR, Kamis (18/9). Mundurnya kedua fraksi itu, ujar Yoyoh, merupakan hal yang wajar dalam berdemokrasi. Ia menegaskan, RUU Pornografi dibuat tidak untuk mendisintegrasi bangsa, melainkan untuk kebaikan dan kemakmuran bangsa. “UU ini tidak untuk disintegrasi. Kita menghargai pluralitas dan keberagaman budaya. DPR tahu apa yang harus dilakukan,” kata Yoyoh menegaskan. (ING)
sumber:http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/18/14425313/ruu.pornografi.kemungkinan.divoting
Tragedi Pasuruan, Ada Kelalaian Intelijen
September 18, 2008
Kamis, 18 September 2008 | 15:04 WIB Laporan wartawan Kompas, Sindy Fathan Mubina SURABAYA, KAMIS – Meski hingga saat ini belum ada petugas kepolisian yang diperiksa, namun dalam kasus pembagian zakat yang berujung tragedi kematian di Pasuruan, diakui ada kelalaian intelijen. Kelalaian itu berupa kegagalan intel polisi mengetahui adanya kerumunan massa. Demikian diungkapkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, Kombes Pol Wanto Sumardi di Surabaya, Kamis (18/9). “Terkait peristiwa zakat di Pasuruan, masih dalam pemeriksaan satu dua hari ini. Tapi saat ini belum ada petugas kepolisian yang diperiksa. Kami mengakui ada unsur kelalaian intel karena gagal mengidentifikasi kerumunan massa,” ujarnya. Tim pemeriksa yang akan dibentuk terdiri dari unsur pengamanan internal, Provost, dan Propam. “Sampai saat ini kita masih mendengarkan kesaksian warga yang datang untuk menerima zakat. Ada lima orang yang diperiksa,” ujarnya. Seperti diberitakan sebelumnya, pembagian zakat dari Haji Saikhon (55) berakhir ricuh karena banyaknya orang yang berdesakan memperebutkan zakat. Akibatnya 21 orang tewas karena lemas terinjak-injak.
sumber http://www.kompas.com/read/xml/2008/09/18/15045136/tragedi.pasuruan.ada.kelalaian.intelijen
Puisi “Orang Muda”
September 18, 2008
PUISI Orang Muda
sebenarnya orang muda tidak pernah takut….
hanya saja dia ditakut-takuti oleh aturan yang tidak rational
orang muda dipaksa berpikir tentang hari tua
dipaksa menjadi tua oleh urusan perut dan prestise masyarakat
Sebenarnya orang muda tidak ingin lari….
hanya saja kakinya diikat pada berjuta tuntutan yang berlari
orang muda ditarik kasar oleh lingkaran dekat
dipaksa menjawab pertanyaan-pertanyan yang membosankan
Sebenarnya orang muda tak ingin berhenti…
hanya saja dia dipasung oleh karena keberadaanya
orang muda dibius oleh kelicikan jaman yang mengendap-endap
dipaksa tertidur dalam sadar yang meronta-ronta
walau orang muda dipaksa berganti rupa…
tapi ingatlah saudaraku…!
dia akan kembali dengan pedang ditangannya
peradaban dan aturan-aturan yang munafik akan gemetar ketakutan
(Abner Paulus Raya… Surabaya 16 September 2008)
