Kronologi Resmi Eksekusi Amrozi Cs
November 9, 2008
Jakarta, (ANTARA News) – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Jasman Panjaitan dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu, mengemukakan kronologi eksekusi terpidana mati kasus Bom Bali 2002 yaitu Amrozi, Imam Samudera, dan Ali Ghufron.
Sabtu (8/11/2008)
Pukul 23.15 WIB, para petugas yaitu jaksa selaku eksekutor, polisi, rohaniawan, dan dokter menjemput ketiga terpidana untuk dibawa ke tempat pelaksanaan eksekusi di Lembah Nirbaya yang berjarak sejauh dua kilometer dari LP Batu Nusakambangan.
Minggu (9/11/2008)
Pukul 00.15 WIB, ketiga terpidana mati dieksekusi dengan cara ditembak oleh regu tembak dari satuan Brimob Polri dan disaksikan oleh jaksa selaku eksekutor, rohaniawan, dan tim dokter. Kemudian, tim dokter memeriksa dan menyatakan ketiga terpidana telah meninggal.
Pukul 01.00 WIB, jenazah ketiga terpidana dibawa ke Poliklinik LP Batu Nusakambangan untuk diotopsi dan luka tembaknya dijahit. Selanjutnya, tiga jenazah dimandikan oleh pihak keluarga Amrozi dan dikafankan dengan kain kafan yang disiapkan pihak keluarga.
Pukul 05.45 WIB, jenazah ketiga terpidana diserahterimakan dari jaksa eksekutor kepada komandan pilot helikopter yang akan mengantar jenazah kepada pihak keluarga masing-masing.
Pukul 06.00 WIB satu helikopter membawa jenazah Imam Samudera ke Serang, Banten, dan dua unit lainnya membawa jenazah Amrozi dan Ali Ghufron ke Lamongan, Jawa Timur.
Pukul 08.30 WIB, Helikopter yang membawa jenazah Imam Samudera tiba di Mapolda Banten dan kemudian diserahterimakan dari Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Banten kepada pihak keluarga yang diwakili Agus Setiawan untuk selanjutnya disalatkan dan dimakamkan.
Pukul 08.55 WIB, Dua helikopter yang membawa jenazah Amrozi dan Ali Ghufron tiba di Lamongan dan kemudian diserahterimakan dari Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Lamongan kepada pihak keluarga yang diwakili M Khosid untuk selanjutnya disalatkan dan dimakamkan.(*)
COPYRIGHT © 2008
Kelaparan dan Perdamaian
November 7, 2008
Oleh: Lily Yulianti Farid
Apa yang menjadi ancaman paling berbahaya bagi perdamaian dunia saat ini: 150 juta orang miskin baru akibat krisis pangan yang muncul tahun ini saja? Atau lebih dari 100 ribu hulu ledak nuklir yang dimiliki Amerika Serikat, Rusia, dan negara kekuatan nuklir lainnya? Konflik baru dan lama yang tak kunjung reda? Atau efek spiral negatif gonjang-ganjing perekonomian Amerika Serikat?
Dalam kurikulum pendidikan perdamaian yang dikampanyekan secara intensif oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa dan lembaga-lembaga yang menggalakkan perdamaian dunia, disebutkan bahwa menciptakan perdamaian bukan sekadar mengupayakan terhapusnya kekerasan yang bersifat langsung, seperti perang, terorisme, pemerkosaan, pembunuhan, genosida, dan semacamnya. Yang tak kalah mendesak adalah mereduksi kekerasan yang bersifat struktural, seperti kemiskinan, kelaparan, minimnya pendidikan, dan rasisme.
Karena itu, jika menjawab pertanyaan di atas menggunakan standar kelas pendidikan perdamaian, maka kelaparan, isu senjata nuklir, ataupun krisis kredit subprime mortgage AS bisa sama-sama berbahaya dan berpotensi mendorong upaya perdamaian berada di titik rawan. Hal ini muncul sebagai ironi di tengah peringatan Hari Perdamaian Internasional tahun ini, karena kekerasan yang bersifat langsung (direct violence) justru makin buruk, seperti yang terlihat di Afganistan dan ketegangan di Eropa Timur yang dipicu konflik Georgia-Rusia. Tahun ini kita juga menyaksikan kekerasan dan keresahan sosial yang bermunculan akibat krisis pangan, seperti yang terjadi di Haiti, Mesir dan negara-negara Afrika, Eropa Timur, bahkan di negara adidaya AS. Tahun ini kita memang mencatat, kelaparan ibarat mendorong upaya perdamaian ke tubir jurang.
Di Haiti, kelaparan muncul dalam gambar yang mengerikan: orang berkelahi berebut makanan, benih yang seharusnya ditanam akhirnya dimakan begitu saja karena tak ada pilihan. Dalam konteks yang lain, insiden zakat maut di Pasuruan, pekan lalu, dengan 21 korban jiwa, juga ditelaah sebagai wajah kemiskinan yang makin memprihatinkan. Empat bulan lalu harga jagung melambung enam kali lipat di Ethiopia sehingga memicu protes massal. Setelah protes reda, bukan hanya orang kelaparan yang muncul dan masuk kategori orang miskin baru seperti yang didata FAO, tapi juga deretan anak putus sekolah serta orang lapar, jatuh sakit, dan tidak mendapat perawatan kesehatan memadai.
Memang, optimisme memerangi kemiskinan tetap mencuat. The End of Poverty (2005), yang ditulis oleh Prof Jeffrey D. Sachs, ekonom terkemuka AS, antara lain memompakan semangat dan percaya diri bahwa dunia yang bebas dari kemiskinan bukan hal mustahil, dan bagaimana sedikit saja revisi kebijakan negara-negara kaya bisa mengangkat jutaan orang dari jurang kemiskinan di belahan dunia lainnya. Millennium development goals (MDGs) PBB, yang bertekad mengakhiri kemiskinan pada 2015, pun dikerjakan secara maksimal sejak awal pencanangannya. Namun, laporan MDGS tahun ini jelas membuat kita mengurut dada, karena secara resmi disebutkan lonjakan harga minyak dan komoditas serta krisis pangan menjadi hambatan besar dan membuat upaya mencapai target seperti langkah kaki yang sangat berat dengan rantai dan batu raksasa yang membebani.
Tak pelak, sikap cemas dan pesimistislah yang justru mencuat di tengah pembahasan perdamaian dunia dan kemiskinan, di berbagai forum internasional. Di KTT Pangan pada Mei lalu di Roma, semua peserta sepakat bahwa perpaduan gagal panen akibat pemanasan global, histeria cuaca, bencana alam, serta meroketnya harga minyak dan pangan membuat era “cheap foods”, yang dulunya dengan mudah disiapkan negara maju bagi negara miskin, telah berakhir.
PBB bahkan sejak awal tahun ini telah mewanti-wanti, krisis pangan memaksa semua pihak yang berkutat melawan kemiskinan dan kelaparan mengubah strategi secara drastis. “Negara-negara donor sudah tidak memiliki kemampuan lagi menyiapkan pangan murah bagi negara miskin. Mereka pun sempoyongan dihantam harga minyak dan harga pangan yang meroket. Ini kenyataan paling kasatmata yang kita saksikan,” kata Direktur Dana Internasional untuk Pembangunan Pertanian (IFAD) Lennart Bage.
Pil pahit krisis pangan memang tergelar nyata. Dalam laporan IFAD disebutkan, masa menikmati sumber daya dan pasokan pangan yang berkelebihan selama 25 tahun terakhir telah usai. Dan sebagai konsekuensinya, perubahan strategi penanganan kemiskinan adalah mutlak dan merupakan upaya yang sebelumnya tidak pernah terpikirkan, misalnya memberi makan petani miskin di Afrika, Amerika Selatan, dan Asia–hal yang tak terhindarkan.
Di tengah situasi ini, peringatan Hari Perdamaian Internasional di berbagai belahan dunia mendudukkan kembali persoalan kelaparan sebagai seburuk-buruknya ancaman bagi penciptaan perdamaian. Seperti yang dikatakan Celeste Zappala, Ketua Keluarga Korban Perang Irak di AS yang kehilangan putranya, “Menghapus perang adalah tuntutan mutlak kita, tapi perdamaian dunia yang kita impikan bersama hanya bisa terwujud bila tercipta keadilan dalam akses pangan, pendidikan, kesehatan. Pemenuhan hak dasar manusia adalah kuncinya.”
Di tengah slogan antiperang yang diusung tahun ini untuk memperingati Hari Perdamaian Internasional, apa boleh buat, kepala kita dibebani realitas pahit tentang harga beras yang meroket mencatat sejarah, naik sekitar 75 persen secara global, harga gandum yang melonjak 120 persen, dan keresahan sosial yang tidak bisa diterjemahkan ke dalam angka, dari Haiti ke Bangladesh, dari AS ke Ethiopia. *
URL Source: http://www.korantempo.com/korantempo/koran/2008/10/09/Opini/krn.20081009.14
Lily Yulianti Farid
Bekerja di NHK World, Tokyo
Ideologi Bahasa Indonesia
November 7, 2008
Oleh: P Ari Subagyo
Setiap penggunaan bahasa bersifat ideologis. Bahkan, bahasa adalah ideologi. Itulah pandangan para linguis kritis, seperti Volosinov, Bakhtin, Foucault, Fairclough, Wodak, Kress, Hodge, dan Van Dijk.
Dalam hal ini, ideologi adalah gagasan atau keyakinan yang commonsensical (sesuai akal sehat) dan tampak normal. Gagasan atau keyakinan itu telah menjadi bawah sadar masyarakat. Maka, jika masyarakat tidak menyadari ideologi (dalam) bahasa yang dipakainya, itu membuktikan ideologi sedang efektif bekerja.
Bahasa Indonesia pun bersifat ideologis. Ideologi itu mengenai penentuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928) dan bahasa negara (UUD 1945 Pasal 36). Saat para tokoh pemuda mengikrarkan butir ketiga Sumpah Pemuda, mereka digerakkan ideologi kebangsaan yang demokratis dan egaliter. Maka, pilihan jatuh pada bahasa Indonesia bukan bahasa Jawa atau Sunda, yang penutur aslinya lebih banyak. Bahasa Melayu—bahan dasar bahasa Indonesia— hanya berpenutur asli sekitar 4,5 persen populasi. Namun, meski belum jelas benar sosoknya, bahasa Indonesia diyakini lebih demokratis dan egaliter sebab tidak mengenal speech level (tingkat tutur).
Dalam pandangan sosiolinguistik, penentuan bahasa Indonesia jadi bahasa persatuan dan bahasa negara didasari ideologi vernacularization (vernakularisasi, pribumisasi). Menurut Cobarrubias (Ethical Issues in Status Planning, 1983), vernakularisasi adalah penentuan sebuah indigenous language (bahasa pribumi) menjadi bahasa resmi. Segi-segi sosiologis-politis-kultural pasti dipertimbangkan, termasuk kehendak memartabatkan jati diri.
Demikianlah, bahasa Indonesia mengada karena ideologi kebangsaan demokratis-egaliter dan pemartabatan jati diri. Bahkan, bahasa Indonesia pada gilirannya adalah ideologi tentang nasionalisme, demokrasi, jati diri, dan kesederajatan. Tak ayal dalam literatur-literatur utama sosiolinguistik, bahasa Indonesia menjadi contoh klasik vernakularisasi, selain Tok Pisin (Papua Niugini), Yahudi (Israel), Tagalog (Filipina), dan Quechua (Peru).
Jika bahasa Indonesia dan situasi kebahasaan mutakhir dicermati, masih adakah jejak ideologi itu? Apa tantangan bagi ideologi bahasa Indonesia? Apa kaitannya dengan Kongres IX Bahasa Indonesia, 28 Oktober-1 November 2008?
Beragam ideologi bahasa
Tiga ideologi selain vernakularisasi, yaitu linguistic assimilation, linguistic pluralism, dan internationalism. Linguistic assimilation menempatkan bahasa terdominan sebagai bahasa resmi. Semua warga—pribumi atau pendatang—wajib mempelajari dan menggunakan bahasa itu. Contohnya bahasa Perancis di Perancis, bahasa Inggris di Inggris dan Amerika Serikat serta wilayah koloninya, serta bahasa Jerman di Jerman. Ideologi ini diterapkan dengan berbagai bentuk, termasuk pemaksaan, seperti kebijakan Hellenization di Yunani dan Russification di Uni Soviet masa lampau.
Linguistic pluralism memberikan kesempatan sama kepada bahasa-bahasa yang ada. Kesempatan itu dapat berbasis wilayah atau ikatan warga. Paham ini diberlakukan antara lain di Belgia, Kanada, Singapura, Afrika Selatan, dan Swiss.
Adapun internationalism (internasionalisme) justru mengangkat non-indigenous language (bahasa nonpribumi). Karena bahasa nonpribumi telah digunakan dalam komunikasi luas, lalu dijadikan bahasa resmi bidang tertentu. Ideologi ini, misalnya, berwujud penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi pendidikan dan perdagangan di Singapura, India, Filipina, dan Papua Niugini.
Tantangan internasionalisme
Bahasa Indonesia masih relatif muda. Namanya baru mulai disebut saat Kongres Pemuda I, 2 Mei 1926. Setelah dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara, bahasa Indonesia mengalami promosi dan kodifikasi besar-besaran. Dalam usia 80 (atau 82) tahun, secara korpus bahasa Indonesia makin sempurna. Berbagai kamus dan pedoman tata bahasa, ejaan, dan peristilahan kian lengkap. Jumlah penuturnya makin meningkat. Bahasa Indonesia telah melampaui masa lampaunya sebagai bahasa ”kecil” dan kini menjadi bahasa ”besar”. Namun, bagaimana ideologinya? Bahasa Indonesia masih menjadi ideologi kebangsaan, demokrasi, jati diri, dan kesederajatan?
Sebagaimana teritori mana pun, Indonesia adalah arena perang ideologi, termasuk ideologi bahasa. Dalam arena itu ideologi bahasa Indonesia harus bertarung menegakkan eksistensinya. Benar pernyataan St Sunardi (Kompas, 27/10/2008) dimensi nasionalisme menjadi lebih rumit daripada sekadar kesamaan sejarah, suku, bangsa, atau budaya. Menyangkut ideologi bahasa Indonesia, kerumitan itu berwujud hadirnya ideologi internasionalisme yang menyatu dengan globalisasi. Padahal, internasionalisme serba bertentangan dengan vernakularisasi.
Dengan kata lain, bahasa Indonesia sebagai ideologi berpotensi terpinggirkan, terutama sebagai ideologi kebangsaan dan jati diri.
Kongres IX Bahasa Indonesia
Pada 28 Oktober—1 November 2008 digelar Kongres IX Bahasa Indonesia, bertema ”Bahasa Indonesia Membentuk Insan Indonesia Cerdas Kompetitif di Atas Fondasi Peradaban Bangsa”.
Tampak, tema itu digerakkan ideologi bahasa Indonesia, yakni kebangsaan, demokrasi, jati diri, dan kesederajatan. Upaya penyelenggara kongres, Pusat Bahasa, patut diapresiasi. Bukan hanya karena setia memelihara ideologi bahasa Indonesia, tetapi juga membuka diri atas situasi terkini. Secara tersirat, kata ”kompetitif” menyadari hadirnya ideologi internasionalisme yang tidak harus dihadapi frontal.
Apalagi kaidah-kaidah yang amat kaku tidak ”membakukan”, tetapi ”membekukan” bahasa Indonesia. Sikap normatif berlebihan menjadi kendala bagi pengembangan kreativitas. Martabat bahasa Indonesia pun terlecehkan. ”Bangsa Indonesia soedah sadar akan persatoeannja, boekan sadja dalam artian politik, akan tetapi dalam artian keboedajaan jang seloeas-loeasnja”. Itulah tanggapan surat kabar Kebangoenan pimpinan Sanoesi Pane (22/6/1938) atas rencana Kongres I Bahasa Indonesia di Solo, 25-28 Juni 1938.
Semoga Kongres IX Bahasa Indonesia juga melahirkan tanggapan senada.
URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/29/00312913/ideologi.bahasa.indone
P ARI SUBAGYO Penggulat Linguistik di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
80 Tahun Sumpah Pemuda Bentangkan Optimisme Bangsa
November 7, 2008
Para pemuda yang berkumpul di Jakarta tanggal 28 Oktober 1928 memiliki kesadaran bersama tentang masa depan. Mereka menyadari transformasi masyarakat tradisional menuju masyarakat modern mulai terjadi di Nusantara.
Pendidikan sebagai kendaraan menuju kemajuan mulai menyebar di bangsa ini. Para pemuda sadar, mereka masih tersekat kebhinekaan. Tantangan mereka adalah meruntuhkan sekat-sekat pembeda. Kebhinekaan disatukan dalam basis yang lebih luas, basis kebangsaan.
Ada kesadaran baru, suku-suku bangsa di Nusantara ini akan meraih masa depan gemilang jika bisa mereka menemukan rumus sederhana untuk semua. Persatuan dan kebersamaan adalah rumusan itu. Keputusan untuk menggunakan bahasa bersama, yaitu bahasa Indonesia, adalah keputusan jenius. Hingga hari ini, banyak urusan bangsa menjadi sederhana karena bahasa yang diterima seluruh rakyat.
Dunia internasional sering terpukau menyaksikan pluralitas bangsa penghuni sekitar 5.000 pulau yang merentang sepanjang khatulistiwa, yang memiliki 250 lebih bahasa dan dialek, terdiri 1.000 lebih etnis dan subetnis. Sebuah bangsa yang hiperplural, tetapi bisa hidup berdampingan secara—relatif—damai.
Polarisasi, friksi, bahkan konflik antara berbagai komponen bangsa memang tidak absen. Konflik sering terjadi. Meski demikian, seburuk-buruknya konflik di Indonesia, pada saat harus duduk semeja berdialog dan merundingkan kepentingannya, mereka berkomunikasi tanpa penerjemah, duduk menyelesaikan konflik dengan menggunakan bahasa bersama, bahasa Indonesia. Sebuah bukti kesadaran sebangsa yang luar biasa, sebuah bukti kejeniusan para pemuda di tahun 1928.
Di berbagai belahan dunia lain situasi ini absen. Bahkan, di negara-negara maju dan modern yang mengalami proses federalisasi atau unifikasi salah satu problem utama yang sulit diselesaikan adalah kesepakatan rakyat (bukan kesepakatan formal negara) atas sebuah bahasa bersama.
Kesadaran perlunya instrumen pemersatu kebhinekaan adalah fondasi terwujudnya satu negara. Kemampuan membaca perubahan zaman itu diterjemahkan dengan besarnya optimisme anak-anak muda tentang masa depan bangsanya. Diperlukan 17 tahun, sejak deklarasi sebangsa 28 Oktober 1928 hingga deklarasi Republik Indonesia. Selama 17 tahun itu, usaha meraih kemerdekaan dipertahankan dengan optimisme kolektif. Optimisme bahwa kemerdekaan akan tercapai dan menjadi jembatan emas menuju Indonesia yang adil dan makmur.
Optimisme bangsa
Saat meraih kemerdekaan, mereka dihadapkan kenyataan menyesakkan, kemelaratan merata dan keterbelakangan. Negara tidak punya anggaran. Infrastruktur ekonomi runyam. Melihat potret bangsa dan negara yang parah itu, persyaratan untuk pesimistis menjadi lengkap dan sah. Namun, anak-anak muda dan pendiri republik justru optimistis, bangsa ini bisa meraih janji kemerdekaannya, menjadi bangsa yang cerdas dan sejahtera. Optimisme itu digelorakan dan dibentangkan sehingga menular menjadi optimisme kolektif bangsa. Rakyat seluruh negeri—meski melarat dan tak terdidik—ikut optimistis atas masa depan, sebagaimana optimisme para pemimpinnya.
Kini, 80 tahun setelah deklarasi Sumpah Pemuda, ada keprihatinan atas melorotnya optimisme kolektif bangsa. Belakangan ini diskusi tentang Indonesia sering diwarnai perasaan suram. Dalam berbagai forum, di hotel berbintang hingga obrolan di warung kopi, diwarnai keluh kesah. Gelembung semangat yang dulu dikagumi di Asia bahkan dunia, kini seolah kempes. Bangsa ini sedang dilibas pesimisme kolektif. Bahasa bersama adalah bahasa pesimistis. Kondisi ini benar-benar tidak sehat.
Kini, meski persyaratan untuk optimistis tersedia, tetapi bangsa ini justru tenggelam dalam pesimisme. Pesimisme kolektif itu muncul dan subur, antara lain disebabkan krisis ekonomi, krisis politik dan transisi politik berkepanjangan. Ditambah minimnya teladan pemimpin membuat bangsa ini serasa disoriented. Sebagian media—sadar atau tidak—menjadi mesin pengganda opini yang menciutkan optimisme. Berita televisi menghujani masalah, masalah, dan masalah ke seluruh negeri. Padahal, berita televisi itu powerful dalam memengaruhi pikiran, perasaan, dan perilaku kolektif. Sadar atau tidak, bangsa ini merusak diri sendiri, ada semacam self-defeating mechanism. Bahkan, self-fulfilling profecy, kegagalan terjadi karena secara kolektif kita memprediksi akan gagal.
Situasi pesimistis juga muncul karena kegagalan membedakan sikap kritis dengan sikap pesimistis, juga gagal membedakan sikap optimistis dengan mendukung pemerintahan. Ada kesan jika optimistis, berarti mendukung pemerintah. Sebaliknya, jika pesimistis berarti kritis kepada pemerintah. Menyamakan sikap pesimistis dengan kritis adalah kekeliruan fatal.
Harus berubah
Dalam kondisi demikian, bangsa Indonesia harus berubah, harus bisa kritis tetapi tetap optimistis. Bangsa ini perlu fokus pada inspirasi tentang kemajuan, bukan ilustrasi kegagalan dan kekacauan. Bangsa Indonesia perlu memiliki perasaan kolektif positif untuk maju dan berkembang. Di sinilah pentingnya pemuda dan pemimpin bangsa sadar pentingnya optimisme. Pesimisme dikubur, munculkan optimisme.
Anak-anak muda dan pemimpin di berbagai sektor dan segala strata harus menjadi motor tumbuhnya optimisme. Sudut pandang dalam setiap realita yang dihadapi harus diubah. Realitas bangsa dipandang dengan kacamata optimisme. Hadapi tantangan sebagai peluang untuk kemajuan, bukan masalah untuk keluh kesah dan mencari kambing hitam. Media pun perlu menggadakannya agar menjadi optimisme kolektif.
Janji kemerdekaan telah lunas dibayar pada sebagian bangsa Indonesia. Tetapi itu bukan berarti keluh kesah bagi yang belum menerima janji kemerdekaan seperti kesejahteraan, keadilan, dan kecerdasan. Kini saatnya Bangsa Indonesia bekerja lebih keras untuk melunasi janji kemerdekaan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Sumpah Pemuda 1928 membalikkan semangat kesukuan menjadi kebersamaan sebuah bangsa. Delapan puluh tahun kemudian, bangsa ini harus membalikkan pesimisme menjadi optimisme. Masa depan gemilang seperti janji kemerdekaan hanya bisa diraih melalui optimisme kolektif. Kini saatnya membentangkan kembali optimisme kolektif bangsa ini
URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/27/00293465/bentangkan.optimisme.b
.
Anies Baswedan Rektor Universitas Paramadina
Pemimpin Sejati
November 7, 2008
Oleh: Sukardi Rinakit
Sumber :http://www.unisosdem.org/ekopol_detail.php?aid=10707&coid=3&caid=31
Mencermati dinamika Rapimnas Partai Golkar beberapa hari lalu, ingatan saya diseret mundur ke beberapa tahun silam. Ketika itu, keponakan saya, Patih M Pratama (7), bertanya, ”Mengapa pemimpin disebut sebagai orang yang berselimut? Apakah karena takut?”
Penulis menjawab spontan ketika itu. Siapa pun takut ketika mendapat tugas besar dan tanggung jawab berat. Itu menjadi cermin kalau dalam hati selalu bersemayam rasa takut dan khawatir terbuka peluang bagi kita untuk menjadi pemimpin yang baik. Cita-citanya lebih besar daripada diri sendiri. Menjadi pemimpin sejati.
Keponakan saya hanya bengong mendengar ucapan tersebut. Ketika suatu hari ada kabar ia akan ditunjuk sebagai ketua kelas, ia pulang cepat-cepat dan meringkuk di bawah selimut. Menangis.
Pentingnya cawapres
Saya tak tahu apakah nama- nama yang muncul sebagai kandidat presiden, termasuk dalam Rapimnas Partai Golkar, termasuk orang-orang yang berselimut atau tidak. Selama ini kecenderungan umum yang terjadi adalah semua figur merasa yang paling bisa memimpin. Bukannya rasa takut dan khawatir yang muncul, tetapi malah kebanggaan. Akibatnya, simbol- simbol yang menonjol adalah kejemawaan daripada kearifan, kesombongan daripada rendah hati.
Kecenderungan seperti itu bisa kita lihat dalam iklan politik yang mulai membanjiri ranah publik beberapa bulan terakhir. Semua figur yang tampil seakan-akan menjadi sosok yang terpilih. Menjadi juru selamat.
Fenomena itu menegaskan bahwa karakter bangsa Indonesia sejatinya melodramatik. Salah satu indikatornya adalah mudah kasihan. Melihat orang dizalimi, kita mudah kasihan. Melihat orang hidup semakin susah seperti akhir-akhir ini, kita jatuh kasihan. Karena perasaan kasihan menggelembung berlebihan, ujung-ujungnya kita mengidentifikasi diri sebagai juru selamat.
Itulah analisis sederhana terkait dengan banyaknya figur yang muncul menjadi calon presiden pada 2009. Dari sekitar 16 nama tokoh yang beredar, sebenarnya hanya ada 4 nama yang mempunyai ”setrum” kuat di ranah publik. Mereka adalah Megawati Soekarnoputri, Sultan Hamengku Buwono X, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Wiranto. Dengan kata lain, penantang utama SBY adalah ketiga tokoh tersebut.
Adapun nama-nama lain tak lebih dari sekadar dinamika. Selain itu, sebagian besar dari mereka hanya cocok untuk posisi calon wakil presiden ataupun menteri.
Jika situasi itu ditanyakan kepada ibu saya di Madiun, ia pasti akan menjawab, ”Mulat sarira, tansah eling lan waspada (mawas diri, selalu ingat dan waspada)”. Maksudnya, jangan memaksakan diri jika kemampuan dan kualitas moral kita pas-pasan. Kalau bajunya hanya seukuran cawapres atau menteri, tak perlu merebut baju capres yang kedodoran.
Selain itu, bukan berarti peran sebagai cawapres tidak penting. Justru sebaliknya, nasib keempat tokoh yang mempunyai ”setrum” kuat tersebut sangat ditentukan oleh siapa cawapresnya. Ini disebabkan publik secara umum sudah mengetahui kualitas para capres unggulan itu. Jadi, pada Pemilu 2009, magnet ada di tangan cawapres.
Yogyakarta terbelah?
Di antara tokoh yang disebut sebagai capres pada Pemilu 2009, Sultan HB X boleh dianggap sebagai figur paling kontroversial. Ketika namanya menguat, dikabarkan rakyat Yogyakarta menjadi terbelah. Ada kelompok yang setuju Sultan berkiprah di pentas nasional, sebaliknya, ada yang tidak setuju. Kelompok terakhir ini tidak ikhlas jika rajanya menjadi presiden, misalnya, ia akan menjadi sasaran kritik seperti presiden lainnya.
Oleh karena dalam politik semua serba mungkin, tidak tertutup kemungkinan pembelahan seperti itu justru diembuskan oleh lawan-lawan politik Sultan. Padahal, warga Yogyakarta itu unik. Contohnya, saat diempas gempa bumi, dulu, dalam waktu singkat mereka bangkit mandiri.
Jika sikap seperti itu dihadapkan pada pilpres nanti, di mana banyak capres berkompetisi, tak tertutup kemungkinan ikatan halus dalam alam bawah sadar mereka justru akan menyatu. Maksudnya, daripada terbelah menjadi kepingan-kepingan kecil karena mendukung capres yang berbeda, lebih baik mereka bersatu mengusung ”orang” sendiri, yaitu Sultan. Dengan demikian, harmoni kehidupan dan napas Yogyakarta bisa terjaga.
Tapi siapa pun yang menjadi presiden, Indonesia butuh pemimpin sejati. Ia bukan penebar hegemoni, tetapi penyerap kearifan tiap suku bangsa yang menjadikan Indonesia tegak berdiri. Karakter simboliknya adalah Sumpah Pemuda (bottom up) dan bukan Sumpah Palapa (top-down). Kesadaran nuraninya adalah memimpin itu untuk mengabdi, bukan berkuasa. Setiap tarikan napasnya adalah kebhinnekaan kita.
Apakah ada pemimpin yang sempurna seperti itu? Tidak ada. Kita cukup mencari yang mendekati saja!
URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/21/00192099/pemimpin.sejati
Sukardi Rinakit
Pengamat Politik
Feminisme-Feminisme (oleh John Storey)
November 7, 2008
Feminisme-Feminisme (oleh John Storey) Sep 5, ‘08 10:52 AM
for everyone
Sumber : http://wiseinsimplicity.multiply.com/journal/item/45
‘Salah satu perubahan yang paling mencolok dalam ilmu-ilmu humaniora di dekade 80-an adalah munculnya gender sebagai objek analisis’. Kutipan ini adalah kalimat pembuka dalam bab pendahuluan buku Eleine Showalter mengenai gender dan studi sastra. Tidak diragukan lagi bahwa tanpa munculnya gerakan feminisme (gelombang kedua) pada awal 70-an, kalimat tersebut tidak akan pernah ditulis. Feminismelah yang meletakkan gender dalam agenda akademis. Namun, sifat dari agenda tersebut telah menciptakan perdebatan yang sangat sengit dalam feminisme. Sedemikian sengitnya sehingga tak lagi mungkin, atau memang tak pernah mungkin sebelumnya, untuk melihat feminisme sebagai suatu kesatuan penelitian, tulisan dan aktifitas yang bersifat monolitis; untuk itu kita harus melihatnya sebagai serangkaian ‘feminisme-feminisme’.
Setidaknya ada empat tipe feminisme: radikal, Marxis, liberal, dan apa yang disebut oleh Sylvia Walby sebagai ‘teori dua sistem’ [dual system theory]. Tiap tipe feminisme tersebut menanggapi penindasan wanita dengan cara yang berbeda, menunjuk penyebab yang berbeda dan menawarkan solusi yang berbeda pula. Feminisme radikal beranggapan bahwa penindasan wanita adalah ciptaan sistem patriarki, sebuah sistem dominasi dimana pria sebagai sebuah kelompok mempunyai kuasa atas wanita sebagai suatu kelompok. Dalam analisis feminisme Marxis, penyebab penindasan tersebut adalah kapitalisme. Dominasi kaum wanita oleh kaum pria dilihat sebagai konsekwensi dari dominasi hak milik pribadi [capital] terhadap tenaga kerja [labour]. Feminisme liberal berbeda dari kedua feminis radikal dan Marxis dalam artian ia tidak menunjuk sebuah sistem patriarki atau kapitalisme, sebagai penyebab penindasan terhadap wanita. Alih-alih, ia cenderung melihat masalah tersebut sebagai prasangka [prejudice] pria terhadap wanita yang diejawantahkan dalam hukum atau diekspresikan dalam penyisihan kaum wanita dalam bidang-bidang tertentu di kehidupan. ‘Teori dua sistem’ menghadirkan penyatuan analisis feminis Marxis dan radikal dalam keyakinannya bahwa penindasan wanita merupakan artikulasi kompleks dari patriarki dan kapitalisme. Tentunya juga ada perspektif feminis lainnya. Rosemary Tong, sebagai contoh, membagi feminisme sebagai berikut: liberal, Marxis, radikal, psikoanalitis, sosialis, eksistensialis, dan posmodernis.
John Storey, Cultural Theory and Popular Culture (2nd Edition). Pembuka Bab 6 ‘Feminism’, hal 135-136. Prentice Hall. Diterjemahkan oleh Gindho Rizano.
Mengatasi Gap Komunikasi antar Gender di Lingkungan Kerja
November 7, 2008
Mengatasi Gap Komunikasi antar Gender di Lingkungan Kerja
Jumat, 25 Januari 2008 07:30 WIB
Oleh: Rinella Putri
Sumber : http://vibiznews.com/1new/journal_last.php?id=71&sub=journal&month=Januari&tahun=2008&page=hr
(Vibiznews – HR) – Hambatan komunikasi sering terjadi antar pria dan wanita. Hal ini diakibatkan oleh perbedaan gaya komunikasi yang mereka gunakan. Perbedaan ini bisa mengakibatkan kesalahpahaman, misinterpretasi bahkan konflik antar pria dan wanita, tidak terkecuali di lingkungan kerja.
Tujuan: Proses vs Hasil
Wanita berpikir mengenai proses seperti layaknya sarang laba-laba, dimana segalanya berkaitan. Sehingga ketika dalam proyek, mereka berpikir bahwa orang-orang dan proses sama pentingnya dengan hasil akhir
Pria lebih bersikap task-oriented dan berfokus pada hasil akhir. Bagi mereka proses tidak menjadi masalah. Yang penting adalah hasil akhirnya.
Konflik yang terjadi: Pria seringkali merasa jengkel dengan maksud wanita yang ingin mendiskusikan segala hal berkaitan dengan proyek. Sementara itu, wanita khawatir jika ada rekan kerjanya yg berkonflik.
Solusinya adalah menyadari perbedaan tersebut dan mencari gaya kerja bagaimana yang sesuai dengan individu maupun kelompok kerja.
Fokus: Perasaan vs Fakta
Pria berfokus pada fakta-fakta yang terjadi di lapangan, sementara itu wanita lebih berfokus pada perasaan. Oleh karena itu, konflik yang terjadi adalah berkaitan dengan pria yang merasa bahwa penggunaan perasaan di lingkungan kerja adalah irrelevant. Solusinya, maka wanita harus mengalah dan mengedepankan fakta dalam pekerjaan.
Pertanyaan: Bertanya vs Berpikir Sendiri
Wanita mengajukan pertanyaan untuk mengumpulkan informasi. Dengan jawaban dari pertanyaan tersebut, mereka bisa mencari solusi. Sementara itu, pria bicara untuk memberikan informasi. Mereka lebih suka untuk berpikir sendiri baru kemudian mengembangkan solusi.
Potensi konflik terjadi karena pria memandang jika orang bertanya, maka orang tersebut lemah dan tidak kompeten. Sementara itu, di sisi lain, wanita berasumsi bahwa pria mengerti apa yang mereka lakukan karena mereka tidak mengajukan pertanyaan. Maka solusinya adalah lakukan saja apa yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas dengan baik. Tidak masalah jika wanita mengajukan banyak pertanyaan, namun hasilnya bagus.
Bicara: bahasa lemah vs bahasa langsung
Wanita: wanita kadang berbicara dengan bahasa yang lemah dan seakan merendahkan dirinya. Bahasa yang lemah antara lain: “Sepertinya ini bagus, bukankah begitu?” (menimbulkan kesan ragu-ragu)/
Pria: pria lebih to the point jika berbicara. Mereka cenderung berbicara dengan lebih jelas dan penuh percaya diri.
Konflik yang terjadi: ketika wanita menggunakan bahasa yang ‘lemah’maka pria menganggap mereka sabagai karyawan yang lemah pula.
Menurut pria, rasa kurang percaya diri pada wanita bahaya untuk tugas yang mereka hadapi di depan.
Solusinya, maka wanita sudah seharusnya tidak menggunakan bahasa yang ‘melemahkan’ dirinya. Bicara dengan tegas dan penuh percaya diri.
Dengan memahami sebab-sebab gap komunikasi antara pria dan wanita di lingkungan kerja, maka konflik yang terjadi seharusnya bisa diminimalisir.