Trik Iklan Politik

Februari 3, 2009

Oleh: Effendi Gazali

Ketika harga BBM dinaikkan, semua partai politik pendukung pemerintah mengamini. Alasannya, ini akibat kenaikan harga minyak dunia.

Namun, ketika harga minyak dunia turun drastis, penurunan harga BBM di Indonesia sampai tiga kali diklaim sebagai jasa parpol tertentu. Apakah ini bukan bentuk pembohongan publik?

”Kami hanya mengatakan, Partai Demokrat terus mendukung kebijakan pemerintahan Presiden SBY yang menurunkan harga BBM hingga tiga kali.” Begitulah pembelaan yang sering didengar, menanggapi kritikan terhadap iklan ”Berjuang untuk Rakyat” (Partai Demokrat).

Sementara untuk iklan ”Penciptaan Perdamaian”, kubu Partai Golkar menjawab, ”Kami menyatakan tokoh Golkar di DPR dan pemerintah ikut berperan mewujudkan perdamaian di daerah-daerah konflik”. Artinya, seperti dianjurkan Wakil Presiden Jusuf Kalla, siapa pun yang ikut dalam pemerintahan atau andil dalam kebijakan tertentu, boleh membuat iklan klaim keberhasilan!

Jadi, kalau PKB mau, boleh mengklaim keberhasilan di bidang tenaga kerja. PBB boleh mengklaim kemajuan di sektor kehutanan, dan lainnya. Pendekatan indeksial—termasuk rekam jejak—ini sah dan penting dalam komunikasi politik. Masalahnya, maukah mereka?

Trik memperbandingkan

Untuk klaim-klaim seperti itu, ilmu komunikasi politik telah menyediakan iklan-iklan yang menjawab, bahkan menantangnya. Para peneliti seperti Finkel & Geer (1998) hingga Johnson, Reynold, Mycoff (2007), meyakini trik yang menyerang atau membandingkan jauh lebih diingat dan dapat meningkatkan partisipasi dalam pemilu.

Kini, tinggal siapa yang akan menjawab iklan, ”Telah Turunkan Harga BBM Tiga Kali” (PD)? Yang paling mungkin pasti PDI-P sebagai satu-satunya partai oposisi atau Gerindra yang bisa menjadi ikon ”Perubahan” untuk konteks Pemilu 2009.

Kita berharap akan keluar iklan—yang misalnya—berbunyi, ”Terima kasih Partai Demokrat telah mendukung pemerintah menurunkan harga BBM hingga tiga kali. Tetapi mengapa baru turun tiga kali selama harga minyak dunia anjlok, sementara Pemerintah Malaysia telah melakukannya tujuh kali? Di Filipina malah lebih banyak (kutipan Tempo, 25/1/2009).

Versi lain dapat berbunyi, ”Terima kasih Partai Demokrat yang telah mendukung pemerintah menurunkan harga BBM hingga tiga kali. Bahkan mungkin akan dicicil beberapa kali lagi menjelang Pemilu 9 April. Namun, maukah pemerintah menjawab pertanyaan, ”sejujurnya, berapa harga pokok produksi satu liter BBM (premium, solar, minyak tanah, pertamax)?”

Iklan memperbandingkan ditambah partisipasi publik bertujuan mempertajam fakta. Apakah telah terjadi pembohongan publik atau tidak, baru diketahui dari fakta yang muncul setelah saling berjawab iklan politik. Jika pemerintah, misalnya, muncul dengan harga pokok produksi per liter sebesar Rp X, mungkin Iman Sugema atau Kwik Kian Gie bisa menampilkan angka lain sebagai perbandingan. Lalu, rakyat bertanya: ”Selama ini, selisihnya ke mana saja? Alirannya, masuk ke komisi atau kantong siapa?”

Tidak mau menjawab pertanyaan semacam itu (tentang harga pokok produksi tadi) juga dijamin akan membuat merah muka pihak yang telah melakukan klaim dengan obyek turunnya harga BBM!

Gelitik

Jika menarik interpretasi agak bebas dari strategi Obama (antara lain Mendell, 2008), ada tiga lapis lingkaran isi pesan iklan atau trik komunikasi politik efektif.

Pertama, lingkaran terluar: menyajikan Wow Effect, audio-visual nan menarik perhatian. Kedua, realistik atau membumi di sekitar kita. Ketiga, personal, apa yang ada di dalamnya untuk saya.

Iklan ”Telah Turunkan Harga BBM Tiga Kali” termasuk yang menyentuh beberapa bagian lapisan lingkaran itu. Mirip iklan Obat Batuk Hitam yang mengingatkan pemirsa minum obat tiga kali, kata ”diturunkan” pun diulang tiga kali. Inilah Wow Effect, meski belum tentu semua suka! Soal melaut atau tarik angkot dengan BBM yang semula mahal juga realistik ada di sekitar kita. Ucapan ”Terima kasih Pak SBY” terasa personal (meski baru dari rakyat ke atas, belum ke bawah).

Justru karena—sampai tingkat tertentu—dia efektif, maka iklan itu ramai dimasalahkan. Tetapi di luar itu, beberapa trik komunikasi politik lain (entah siapa pelakunya) kadang juga menggelitik. Salah satu lelucon unik adalah upaya menjadikan figur PKS sebagai tersangka pelanggaran, terutama karena ada nomor 8 pada bendera atau atribut yang mereka bawa saat unjuk rasa. Bukankah pada saat yang sama kita lihat di seantero negeri puluhan ribu iklan politik terpasang memorakporandakan ruang publik, juga lengkap dengan nomor masing-masing?

Sebelumnya beredar isu, direktur sebuah perusahaan milik negara ditegur gara-gara menjadi sponsor talkshow televisi yang menayangkan panjang lebar tokoh oposisi. Jika rumor ini benar, trik itu bukan hanya menggelikan, tetapi juga bertarung di area How low can you go?

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2009/01/29/0051381/trik.iklan.politik

Effendi Gazali Koordinator Program Master Komunikasi Politik UI

Iklan dan peta politik

Januari 8, 2009

KOMPAS, December 16, 2008

Dua survei politik terakhir, Lembaga Survei Indonesia dan Cirus Surveyors Group, menunjukkan ada pergeseran peta politik Indonesia menjelang akhir tahun 2008. Dua pergeseran yang paling menonjol adalah tampilnya Partai Demokrat (PD) sebagai partai papan atas bahkan mampu mengungguli Golkar dan PDI-P. Saat isu kenaikan harga BBM menjadi perhatian utama publik bulan April-Juni 2008, dukungan terhadap PD dan Susilo Bambang Yudhoyono menurun dratis. Survei LSI pada April maupun Juni 2008 menunjukkan, dukungan terhadap PD ada pada kisaran sembilan persen dan merupakan tingkat dukungan terhadap PD paling rendah sejak Pemilu 2004. Baca entri selengkapnya »

Ideologi Bahasa Indonesia

November 7, 2008

Oleh: P Ari Subagyo

Setiap penggunaan bahasa bersifat ideologis. Bahkan, bahasa adalah ideologi. Itulah pandangan para linguis kritis, seperti Volosinov, Bakhtin, Foucault, Fairclough, Wodak, Kress, Hodge, dan Van Dijk.

Dalam hal ini, ideologi adalah gagasan atau keyakinan yang commonsensical (sesuai akal sehat) dan tampak normal. Gagasan atau keyakinan itu telah menjadi bawah sadar masyarakat. Maka, jika masyarakat tidak menyadari ideologi (dalam) bahasa yang dipakainya, itu membuktikan ideologi sedang efektif bekerja.

Bahasa Indonesia pun bersifat ideologis. Ideologi itu mengenai penentuan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan (Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928) dan bahasa negara (UUD 1945 Pasal 36). Saat para tokoh pemuda mengikrarkan butir ketiga Sumpah Pemuda, mereka digerakkan ideologi kebangsaan yang demokratis dan egaliter. Maka, pilihan jatuh pada bahasa Indonesia bukan bahasa Jawa atau Sunda, yang penutur aslinya lebih banyak. Bahasa Melayu—bahan dasar bahasa Indonesia— hanya berpenutur asli sekitar 4,5 persen populasi. Namun, meski belum jelas benar sosoknya, bahasa Indonesia diyakini lebih demokratis dan egaliter sebab tidak mengenal speech level (tingkat tutur).

Dalam pandangan sosiolinguistik, penentuan bahasa Indonesia jadi bahasa persatuan dan bahasa negara didasari ideologi vernacularization (vernakularisasi, pribumisasi). Menurut Cobarrubias (Ethical Issues in Status Planning, 1983), vernakularisasi adalah penentuan sebuah indigenous language (bahasa pribumi) menjadi bahasa resmi. Segi-segi sosiologis-politis-kultural pasti dipertimbangkan, termasuk kehendak memartabatkan jati diri.

Demikianlah, bahasa Indonesia mengada karena ideologi kebangsaan demokratis-egaliter dan pemartabatan jati diri. Bahkan, bahasa Indonesia pada gilirannya adalah ideologi tentang nasionalisme, demokrasi, jati diri, dan kesederajatan. Tak ayal dalam literatur-literatur utama sosiolinguistik, bahasa Indonesia menjadi contoh klasik vernakularisasi, selain Tok Pisin (Papua Niugini), Yahudi (Israel), Tagalog (Filipina), dan Quechua (Peru).

Jika bahasa Indonesia dan situasi kebahasaan mutakhir dicermati, masih adakah jejak ideologi itu? Apa tantangan bagi ideologi bahasa Indonesia? Apa kaitannya dengan Kongres IX Bahasa Indonesia, 28 Oktober-1 November 2008?

Beragam ideologi bahasa

Tiga ideologi selain vernakularisasi, yaitu linguistic assimilation, linguistic pluralism, dan internationalism. Linguistic assimilation menempatkan bahasa terdominan sebagai bahasa resmi. Semua warga—pribumi atau pendatang—wajib mempelajari dan menggunakan bahasa itu. Contohnya bahasa Perancis di Perancis, bahasa Inggris di Inggris dan Amerika Serikat serta wilayah koloninya, serta bahasa Jerman di Jerman. Ideologi ini diterapkan dengan berbagai bentuk, termasuk pemaksaan, seperti kebijakan Hellenization di Yunani dan Russification di Uni Soviet masa lampau.

Linguistic pluralism memberikan kesempatan sama kepada bahasa-bahasa yang ada. Kesempatan itu dapat berbasis wilayah atau ikatan warga. Paham ini diberlakukan antara lain di Belgia, Kanada, Singapura, Afrika Selatan, dan Swiss.

Adapun internationalism (internasionalisme) justru mengangkat non-indigenous language (bahasa nonpribumi). Karena bahasa nonpribumi telah digunakan dalam komunikasi luas, lalu dijadikan bahasa resmi bidang tertentu. Ideologi ini, misalnya, berwujud penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi pendidikan dan perdagangan di Singapura, India, Filipina, dan Papua Niugini.

Tantangan internasionalisme

Bahasa Indonesia masih relatif muda. Namanya baru mulai disebut saat Kongres Pemuda I, 2 Mei 1926. Setelah dinyatakan sebagai bahasa persatuan dan bahasa negara, bahasa Indonesia mengalami promosi dan kodifikasi besar-besaran. Dalam usia 80 (atau 82) tahun, secara korpus bahasa Indonesia makin sempurna. Berbagai kamus dan pedoman tata bahasa, ejaan, dan peristilahan kian lengkap. Jumlah penuturnya makin meningkat. Bahasa Indonesia telah melampaui masa lampaunya sebagai bahasa ”kecil” dan kini menjadi bahasa ”besar”. Namun, bagaimana ideologinya? Bahasa Indonesia masih menjadi ideologi kebangsaan, demokrasi, jati diri, dan kesederajatan?

Sebagaimana teritori mana pun, Indonesia adalah arena perang ideologi, termasuk ideologi bahasa. Dalam arena itu ideologi bahasa Indonesia harus bertarung menegakkan eksistensinya. Benar pernyataan St Sunardi (Kompas, 27/10/2008) dimensi nasionalisme menjadi lebih rumit daripada sekadar kesamaan sejarah, suku, bangsa, atau budaya. Menyangkut ideologi bahasa Indonesia, kerumitan itu berwujud hadirnya ideologi internasionalisme yang menyatu dengan globalisasi. Padahal, internasionalisme serba bertentangan dengan vernakularisasi.

Dengan kata lain, bahasa Indonesia sebagai ideologi berpotensi terpinggirkan, terutama sebagai ideologi kebangsaan dan jati diri.

Kongres IX Bahasa Indonesia

Pada 28 Oktober—1 November 2008 digelar Kongres IX Bahasa Indonesia, bertema ”Bahasa Indonesia Membentuk Insan Indonesia Cerdas Kompetitif di Atas Fondasi Peradaban Bangsa”.

Tampak, tema itu digerakkan ideologi bahasa Indonesia, yakni kebangsaan, demokrasi, jati diri, dan kesederajatan. Upaya penyelenggara kongres, Pusat Bahasa, patut diapresiasi. Bukan hanya karena setia memelihara ideologi bahasa Indonesia, tetapi juga membuka diri atas situasi terkini. Secara tersirat, kata ”kompetitif” menyadari hadirnya ideologi internasionalisme yang tidak harus dihadapi frontal.

Apalagi kaidah-kaidah yang amat kaku tidak ”membakukan”, tetapi ”membekukan” bahasa Indonesia. Sikap normatif berlebihan menjadi kendala bagi pengembangan kreativitas. Martabat bahasa Indonesia pun terlecehkan. ”Bangsa Indonesia soedah sadar akan persatoeannja, boekan sadja dalam artian politik, akan tetapi dalam artian keboedajaan jang seloeas-loeasnja”. Itulah tanggapan surat kabar Kebangoenan pimpinan Sanoesi Pane (22/6/1938) atas rencana Kongres I Bahasa Indonesia di Solo, 25-28 Juni 1938.

Semoga Kongres IX Bahasa Indonesia juga melahirkan tanggapan senada.

URL Source: http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/29/00312913/ideologi.bahasa.indone

P ARI SUBAGYO Penggulat Linguistik di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta

Feminisme-Feminisme (oleh John Storey) Sep 5, ‘08 10:52 AM
for everyone

Sumber : http://wiseinsimplicity.multiply.com/journal/item/45
‘Salah satu perubahan yang paling mencolok dalam ilmu-ilmu humaniora di dekade 80-an adalah munculnya gender sebagai objek analisis’. Kutipan ini adalah kalimat pembuka dalam bab pendahuluan buku Eleine Showalter mengenai gender dan studi sastra. Tidak diragukan lagi bahwa tanpa munculnya gerakan feminisme (gelombang kedua) pada awal 70-an, kalimat tersebut tidak akan pernah ditulis. Feminismelah yang meletakkan gender dalam agenda akademis. Namun, sifat dari agenda tersebut telah menciptakan perdebatan yang sangat sengit dalam feminisme. Sedemikian sengitnya sehingga tak lagi mungkin, atau memang tak pernah mungkin sebelumnya, untuk melihat feminisme sebagai suatu kesatuan penelitian, tulisan dan aktifitas yang bersifat monolitis; untuk itu kita harus melihatnya sebagai serangkaian ‘feminisme-feminisme’.

Setidaknya ada empat tipe feminisme: radikal, Marxis, liberal, dan apa yang disebut oleh Sylvia Walby sebagai ‘teori dua sistem’ [dual system theory]. Tiap tipe feminisme tersebut menanggapi penindasan wanita dengan cara yang berbeda, menunjuk penyebab yang berbeda dan menawarkan solusi yang berbeda pula. Feminisme radikal beranggapan bahwa penindasan wanita adalah ciptaan sistem patriarki, sebuah sistem dominasi dimana pria sebagai sebuah kelompok mempunyai kuasa atas wanita sebagai suatu kelompok. Dalam analisis feminisme Marxis, penyebab penindasan tersebut adalah kapitalisme. Dominasi kaum wanita oleh kaum pria dilihat sebagai konsekwensi dari dominasi hak milik pribadi [capital] terhadap tenaga kerja [labour]. Feminisme liberal berbeda dari kedua feminis radikal dan Marxis dalam artian ia tidak menunjuk sebuah sistem patriarki atau kapitalisme, sebagai penyebab penindasan terhadap wanita. Alih-alih, ia cenderung melihat masalah tersebut sebagai prasangka [prejudice] pria terhadap wanita yang diejawantahkan dalam hukum atau diekspresikan dalam penyisihan kaum wanita dalam bidang-bidang tertentu di kehidupan. ‘Teori dua sistem’ menghadirkan penyatuan analisis feminis Marxis dan radikal dalam keyakinannya bahwa penindasan wanita merupakan artikulasi kompleks dari patriarki dan kapitalisme. Tentunya juga ada perspektif feminis lainnya. Rosemary Tong, sebagai contoh, membagi feminisme sebagai berikut: liberal, Marxis, radikal, psikoanalitis, sosialis, eksistensialis, dan posmodernis.

John Storey, Cultural Theory and Popular Culture (2nd Edition). Pembuka Bab 6 ‘Feminism’, hal 135-136. Prentice Hall. Diterjemahkan oleh Gindho Rizano.

Mengatasi Gap Komunikasi antar Gender di Lingkungan Kerja
Jumat, 25 Januari 2008 07:30 WIB
Oleh: Rinella Putri
Sumber : http://vibiznews.com/1new/journal_last.php?id=71&sub=journal&month=Januari&tahun=2008&page=hr

(Vibiznews – HR) – Hambatan komunikasi sering terjadi antar pria dan wanita. Hal ini diakibatkan oleh perbedaan gaya komunikasi yang mereka gunakan. Perbedaan ini bisa mengakibatkan kesalahpahaman, misinterpretasi bahkan konflik antar pria dan wanita, tidak terkecuali di lingkungan kerja.

Tujuan: Proses vs Hasil
Wanita berpikir mengenai proses seperti layaknya sarang laba-laba, dimana segalanya berkaitan. Sehingga ketika dalam proyek, mereka berpikir bahwa orang-orang dan proses sama pentingnya dengan hasil akhir

Pria lebih bersikap task-oriented dan berfokus pada hasil akhir. Bagi mereka proses tidak menjadi masalah. Yang penting adalah hasil akhirnya.

Konflik yang terjadi: Pria seringkali merasa jengkel dengan maksud wanita yang ingin mendiskusikan segala hal berkaitan dengan proyek. Sementara itu, wanita khawatir jika ada rekan kerjanya yg berkonflik.

Solusinya adalah menyadari perbedaan tersebut dan mencari gaya kerja bagaimana yang sesuai dengan individu maupun kelompok kerja.

Fokus: Perasaan vs Fakta
Pria berfokus pada fakta-fakta yang terjadi di lapangan, sementara itu wanita lebih berfokus pada perasaan. Oleh karena itu, konflik yang terjadi adalah berkaitan dengan pria yang merasa bahwa penggunaan perasaan di lingkungan kerja adalah irrelevant. Solusinya, maka wanita harus mengalah dan mengedepankan fakta dalam pekerjaan.

Pertanyaan: Bertanya vs Berpikir Sendiri
Wanita mengajukan pertanyaan untuk mengumpulkan informasi. Dengan jawaban dari pertanyaan tersebut, mereka bisa mencari solusi. Sementara itu, pria bicara untuk memberikan informasi. Mereka lebih suka untuk berpikir sendiri baru kemudian mengembangkan solusi.

Potensi konflik terjadi karena pria memandang jika orang bertanya, maka orang tersebut lemah dan tidak kompeten. Sementara itu, di sisi lain, wanita berasumsi bahwa pria mengerti apa yang mereka lakukan karena mereka tidak mengajukan pertanyaan. Maka solusinya adalah lakukan saja apa yang diperlukan untuk menyelesaikan tugas dengan baik. Tidak masalah jika wanita mengajukan banyak pertanyaan, namun hasilnya bagus.

Bicara: bahasa lemah vs bahasa langsung
Wanita: wanita kadang berbicara dengan bahasa yang lemah dan seakan merendahkan dirinya. Bahasa yang lemah antara lain: “Sepertinya ini bagus, bukankah begitu?” (menimbulkan kesan ragu-ragu)/

Pria: pria lebih to the point jika berbicara. Mereka cenderung berbicara dengan lebih jelas dan penuh percaya diri.

Konflik yang terjadi: ketika wanita menggunakan bahasa yang ‘lemah’maka pria menganggap mereka sabagai karyawan yang lemah pula.

Menurut pria, rasa kurang percaya diri pada wanita bahaya untuk tugas yang mereka hadapi di depan.

Solusinya, maka wanita sudah seharusnya tidak menggunakan bahasa yang ‘melemahkan’ dirinya. Bicara dengan tegas dan penuh percaya diri.
Dengan memahami sebab-sebab gap komunikasi antara pria dan wanita di lingkungan kerja, maka konflik yang terjadi seharusnya bisa diminimalisir.

Cultural Studies

Oktober 9, 2008

Cultural StudiesIstilah Cultural Sudies pertama kali dicetuskan oleh Stuart Hall professor sosiologi di Open University, Milton Keynes, Inggris. Hall mengkritik para ilmuwan komunikasi yang mayoritas menggunakan pendekatan empiris, kuantitatif, dan cenderung hanya melihat hubungan kausalitas dalam praktek komunikasimassa. Menurutnya, mereka gagal untuk melihat apa yang seharusnya menjadi penting di dalam pengaruh media massa terhadap masyarakat. Pengaruh media massa tidak dapat dilihat hanya melalui survey terhadap pembaca surat kabar, pendengar radio atau penonton televisi. Karena persoalannya ternyata lebih dari itu.

Hall sendiri banyak dipengaruhi oleh pemikiran Marxis yang melihat bahwa terdapat hubungan kekuatan atau kekuasaan dibalik praktek masyarakat, terutama dalam praktek komunikasi massa dan media massa. Hall juga mengkriitk para ilmuwan yang hanya sekedar mampu menggambarkan tentang dunia, akan tetapi tidak berusaha untuk mengubah dunia tersebut ke arah yang lebih baik. Tujuan Hall dan para ilmuwan dari Teori Kritis adalah memberdayakan dan memberikan kekuatan kepada masyarakat yang termarjinalkan atau terpinggirkan terutama dalam ranah komunikasi massa.

Hall yakin bahwa fungsi media massa pada dasarnya adalah untuk menjaga kelanggengan kekuasaan yang dominan. Media penyiaran maupun media cetak hanya dimiliki oleh sekelompok orang. Media juga dianggap mengeksploitasi pihak-pihak yang miskin dan lemah.

Hall mengklaim bahwa banyak penelitian komunikasi gagal untuk mengungkap pertarungan kekuasaan dibalik praktek media massa tersebut. Menurutnya adalah kesalahan jika memisahkan komunikasi dari disiplin ilmu-ilmu lainnya. Jika hal tersebut dilakukan maka kita telah memisahkan pesan komunikasi dengan ranah budaya di mana seharusnya mereka berada. Oleh karena itu, karya Hall lebih disebut sebagai Cultural Studies daripada Media Studies.

Semiotika adalah cabang ilmu yang semula berkembang dalam bidang bahasa.Dalam perkembangannya kemudian semiotika bahkan merasuk pada semua segikehidupan umat manusia. Semiotika menurut Zoest (1992) adalah studi tentang tanda dan segala yang berhubungan dengannya; cara berfungsinya, hubungannya dengan tanda-tanda yang lain, pengirimannya dan penerimaannya oleh mereka yang mempergunakannya.

Charles Sanders Peirce (Zoest, 1992), ahli filsafat dan tokoh terkemuka dalam semiotika modern Amerika menegaskan bahwa manusia hanya dapat berfikir dengan sarana tanda, manusia hanya dapat berkomunikasi dengan sarana tanda. Tanda yang dimaksud dapat berupa tanda visual yang bersifat non-verbal, maupun yang bersifat verbal.

Semiotika adalah ilmu tanda, istilah ini berasal dari kata Yunani semeion yang berarti “tanda”. Winfried Noth (1993:13) menguraikan asal-usul kata semiotika; secara etimologi semiotika dihubungkan dengan kata Yunani sign = sign dan signal = signal, sign .

Tanda terdapat dimana-mana : ‘kata’ adalah tanda, demikian pula gerak isyarat, lampu lalu lintas, bendera dan sebagainya. Struktur karya sastra, struktur film, bangunan (arsitektur) atau nyanyian burung dapat dianggap sebagai tanda. Segala sesuatu dapat menjadi tanda.

Dalam kehidupan sehari-hari kita tanpa sadar telah mempraktekkan semiotika atau semiologi dalam komunikasi. Misalkan saja ketika kita melihat lampu lalu lintas yang menunjukkan warna merah maka otomatis kita menghentikan kendaraan kita, dan kita memaknai lampu hijau artinya jalan. Atau pada rambu-rambu lalu lintas tanda P dicoret maka kita tahu bahwa kita tidak boleh memarkirkan kendaraan di lokasi tersebut. Ketika kita memaknai tanda P dicoret itu, kita telah berkomunikasi, kita telah melakukan proses pemaknaan terhadap tanda (sign) tersebut.

Dalam komunikasi massa, semua bentuk dan isi media massa pada dasarnya adalah tanda. Iklan adalah tanda, berita adalah tanda, foto adalah tanda, film adalah tanda, suara penyiar radio adalah tanda, presenter adalah tanda, bahkan pesawat televisi itu sendiri juga merupakan tanda.

Menurut John Fiske (1990) semiologi memiliki tiga bidang studi utama. Pertama, tanda itu sendiri. Hal iini terdiri atas studi tentang berbagai tanda yang berbeda, cara tanda-tanda yang berbeda itu dalam menyampaikan makna, dan cara tanda-tanda itu terkait dengan manusia yang menggunakannya. Tanda adalah konstruksi manusia dan hanya bisa dipahami dalam artian manusia yang menggunakannya. Kedua, kode atau sistem yang mengorganisasikan tanda. Studi ini mencakup cara berbagai kode dikembangkan guna memenuhi kebutuhan suatu masyarakat atau budaya atau untuk mengekspolitasi saluran komunikasi untuk mentransmisikannya. Ketiga, kebudayaan atau tempat kode tanda bekerja. Ini gilirannya tergantung pada penggunaan kode-kode dan tanda-tanda itu untuk keberadaan dan bentuknya sendiri.

Dalam semiologi, penerima atau pembaca pesan, dipandang memiliki peran yang aktif, dibandingkan dalam paradigma transmisi di mana mereka dianggap pasif. Semiologi lebih suka memilih istilah “pembaca” untuk komunikan, karena “pembaca” pada dasarnya aktif dalam menciptakan pemaknaan teks atau tanda (sign) dengan membawa pengalaman, sikap, emosi terhadap teks atau tanda tersebut (Fiske, 1990).

Diantara sekian banyak pakar tentang semiotika ada dua orang yaitu Charles Sanders Peirce (1839-1914) dan Ferdinand de Saussure (1857-1913) yang dapat dianggap sebagai pemuka-pemuka semiotika modern (Noth 1990:39). Kedua tokoh inilah yang memunculkan dua aliran utama semiotika modern : yang satu menggunakan konsep Peirce dan yang lain menggunakan konsep Saussure. Ketidaksamaan itu mungkin terutama disebabkan oleh perbedaan yang mendasar : Peirce adalah ahli filsafat dan ahli logika, sedangkan Saussure adalah cikal-bakal linguistik umum. Pemahaman atas dua gagasan ini merupakan syarat mutlak bagi mereka yang ingin memperoleh pengetahuan dasar tentang semiotika.

Menurut Peirce kata ‘semiotika’, kata yang sudah digunakan sejak abad kedelapan belas oleh ahli filsafat Jerman Lambert, merupakan sinonim kata logika. Logika harus mempelajari bagaimana orang bernalar. Penalaran, menurut hipotesis Pierce yang mendasar dilakukan melalui tanda-tanda. Tanda-tanda memungkinkan manusia berfikir, berhubungan dengan orang lain dan memberi makna pada apa yang ditampilkan oleh alam semesta. Semiotika bagi Pierce adalah suatu tindakan (action), pengaruh (influence) atau kerja sama tiga subyek yaitu tanda (sign), obyek (object) dan interpretan (interpretant).

Di sisi lain, Saussure mengembangkan bahasa sebagai suatu sistim tanda. Semiotik dikenal sebagai disiplin yang mengkaji tanda, proses menanda dan proses menandai. Bahasa adalah sebuah jenis tanda tertentu. Dengan demikian dapat dipahami jika ada hubungan antara linguistik dan semiotik. Saussure menggunakan kata ‘semiologi’ yang mempunyai pengertian sama dengan semiotika pada aliran Pierce. Kata Semiotics memiliki rival utama, kata semiology. Kedua kata ini kemudian digunakan untuk mengidentifikasikan adanya dua tradisi dari semiotik. Tradisi linguistik menunjukkan tradisi-tradisi yang berhubungan dengan nama-nama Saussure sampai Hjelmslev dan Barthes yang menggunakan istilah semiologi. Sedang yang menggunakan teori umum tentang tanda-tanda dalam tradisi yang dikaitkan dengan nama-nama Pierce dan Morris menggunakan istilah semiotics. Kata Semiotika kemudian diterima sebagai sinonim dari kata semiologi (Istanto, 2000).

Ahli-ahli semiotika dari aliran Saussure menggunakan istilah-istilah pinjaman dari linguistik. Pada masa sesudah Saussure, teori linguistik yang paling banyak menandai studi semiotik adalah teori Hjelmslev, seorang strukturalist Denmark. Pengaruh itu tampak terutama dalam ‘semiologi komunikasi’. Teori ini merupakan pendekatan kaum semiotika yang hanya memperhatikan tanda-tanda yang disertai maksud (signal) yang digunakan dengan sadar oleh mereka yang mengirimkannya (si pengirim) dan mereka yang menerimanya (si penerima). Para ahli semiotika ini tidak berpegang pada makna primer (denotasi) tanda yang disampaikan, melainkan berusaha untuk mendapatkan makna sekunder (konotasi) (Istanto, 2000).

Menurut Saussure, tanda mempunyai dua entitas, yaitu signifier (signifiant / wahana tanda / penanda / yang mengutarakan / simbol) dan signified (signifie / makna / petanda / yang diutarakan / thought of reference). Tanda menurut Saussure adalah kombinasi dari sebuah konsep dan sebuah sound-image yang tidak dapat dipisahkan. Hubungan antara signifier dan signified adalah arbitrary (mana suka). Tidak ada hubungan logis yang pasti diantara keduanya, yang mana membuat teks atau tanda menjadi menarik dan juga problematik pada saat yang bersamaan (Berger, 1998: 7-8).

Menurut Peirce (dalam Hoed,1992) tanda adalah sesuatu yang mewakili sesuatu. Sesuatu itu dapat berupa pengalaman, pikiran, gagasan atau perasaan. Jika sesuatu, misalnya A adalah asap hitam yang mengepul di kejauhan, maka ia dapat mewakili B, yaitu misalnya sebuah kebakaran (pengalaman). Tanda semacam itu dapat disebut sebagai indeks; yakni antara A dan B ada keterkaitan (contiguity). Sebuah foto atau gambar adalah tanda yang disebut ikon. Foto mewakili suatu kenyataan tertentu atas dasar kemiripan atau similarity (foto Angelina Jolie, mewakili orang yang bersangkutan, jadi merupakan suatu pengalaman). Tanda juga bisa berupa lambang, jika hubungan antara tanda itu dengan yang diwakilinya didasarkan pada perjanjian (convention), misalnya lampu merah yang mewakili “larangan (gagasan)” berdasarkan perjanjian yang ada dalam masyarakat. Burung Dara sudah diyakini sebagai tanda atau lambang perdamaian; burung Dara tidak begitu saja bisa diganti dengan burung atau hewan yang lain, dan seterusnya (Istanto, 2000).

Ketika semua bentuk komunikasi adalah tanda, maka dunia ini penuh dengan tanda. Ketika kita berkomunikasi, kita menciptakan tanda sekaligus makna. Dalam perspektif semiologi atau semiotika, pada akhirnya komunikasi akan menjadi suatu ilmu untuk mengungkapkan pemaknaan dari tanda yang diciptakan oleh proses komunikasi itu sendiri.

Daftar Pustaka:

Berger, Arthur Asa, Media Analysis Techniques, 2nd edition, Thousand Oakes: Sage, 1998.

Fiske, John, Introduction to Communication Studies, 2nd edition, London: Routledge, 1990

Istanto, Freddy H., Rajutan Semiotika untuk Sebuah Iklan; Studi Kasus Iklan Long Beach, Jurnal Nirmana Vol. 2, No. 2, Juli 2000, dikutip dari http://puslit.petra.ac.id/journals/design/

Noth,Winfried, Handbook of Semiotica Indiana University Press, Bloomington and

Indianapolis, 1992.

Sudjiman, Panuti dan Aart Van Zoest, Serba-serbi Semiotika, PT Gramedia Pustaka

Utama, Jakarta, 1992.

sumber: http://islamicgraphicdesign.blogdetik.com/

July 24, 2008 · Print This Article

Oleh A. Jafar M. Sidik

Jakarta (ANTARA News) – Salah satu cara menafsirkan persoalan kebudayaan dan sosial supaya esensinya terpetakan ialah dengan meretas dan membedah tanda-tanda yang memaknai kehidupan, fenomena, dan aktivitas sosial budaya manusia.

Dalam ilmu filsafat, mengkaji gejala kebudayaan dengan memahami makna tanda-tanda kehidupan itu disebut “semiotik”.

Upaya kritis menjejak esensi aspek sosial budaya kehidupan manusia seperti itulah yang menjadi pokok bahasan buku “Semiotik dan Dinamika Sosial Budaya” karangan Benny H. Hoed, Guru Besar Emeritus, Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia.Secara khusus, Benny Hoed mengajak masyarakat menelusuri gagasan para pemikir filsafat Prancis seperti Jacques Derrida, Ferdinand de Saussure, Roland Barthes, dan Charles Sanders Peirce tentang semiotik, tempat perilaku sosial dan kebudayaan bisa mulai dipotret.

Ada empat hal yang mesti diperhatikan dalam semiotik, yaitu jenis tanda (ikon dan lambang), jenis sistem tanda (bahasa, musik atau gerakan tubuh), jenis teks dan jenis konteks atau situasi yang mempengaruhi makna tanda (kondisi psikologis, sosial, historis dan kultural).

Kendati memasukkan banyak unsur pembahasan, Benny memberi penekanan bahwa makna bahasa dalam kebudayaanlah yang sebenarnya ingin dia kupas dalam buku setebal 171 halaman yang diterbitkan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, UI, April 2008, itu.

Benny mengenalkan dikotomi semiotik strukturalis Ferdinad de Saussure dengan pandangan pragmatis prakarsa Charles Saunders Peirce.

Secara umum ia berusaha mengenalkan pemikiran Prancis yang memang besar perannya dalam pengembangan semiotik, termasuk dalam pemaknaan bahasa.

Ia memandang pemikiran filsafat Prancis tentang makna tanda kehidupan, terutama bahasa atau linguistik, tidak kurang kayanya dari filsafat bahasa Amerika Serikat yang menjadi kiblat linguistik Indonesia.

Dia memang berlatarbelakang sastra Prancis dan alumnus Universitas Sorbonne, Prancis.

Inti bukunya membawa pesan bahwa kebudayaan dan persoalan sosial tidak bisa dipahami atau ditafsirkan hanya oleh satu interpretasi karena kebudayaan adalah proses dinamis yang tak mungkin didominasi satu atau segelintir kelompok terkuat saja.

“Semiotik memberikan kemungkinan kepada kita untuk berpikir kritis dan memahami bahwa tidak ada satu otoritas yang berwenang memberikan makna atau penafsiran atas segala sesuatu yang terjadi dalam kehidupan sosial budaya kita,” kata Hoed dalam bagian Pengantar.

Bahasa

Kacamata semiotik memungkinkan orang mengidentifikasi lebih terang gejala budaya dan sosial lewat tanda-tanda kehidupan yang menyertainya.

Sementara “tanda” itu difahami sebagai bentuk yang tercitrakan dalam kognisi manusia dan makna yang dipahami manusia. Pemikiran cenderung “struktural berbangun” itu diajukan Ferdinand de Saussure.

Sebaliknya, Charles Sanders Peirce menawarkan batasan “tanda” sebagai “sesuatu yang mewakili sesuatu”. Sederhananya, “tanda” bukanlah sebuah struktur seperti dipahami de Saussers, melainkan suatu proses kognitif yang berasal dari sesuatu yang ditangkap panca indera.

Karena cenderung lebih dinamis dan terbuka atau lebih lentur dalam mengartikan “tanda” kehidupan, pemikiran Sanders Peirce sering disebut semiotik pragmatis, sedangkan pemikiran Saussere disebut strukturalis.

Namun, kedua kubu sebenarnya berupaya mengatakan semiotik melihat kebudayaan sebagai sistem tanda -bentuk-, makna, dan sesuatu yang terkandung dalam “tanda” yang satu sama lain berkaitan dengan cara memahami makna dalam kebudayaan.

Benny Hoed sepertinya berhasrat memokuskan pada pemikiran strukturalisme sehingga ia memaksa diri untuk mengenalkan pemikiran filsuf kontroversial Jacques Derrida yang memang dianggap memiliki tempat spesial dalam semiotik dan pemikiran kritis.

Karena hendak menguliti esensi kebudayaan lewat teropong sistem makna dalam bahasa, Benny tidak hanya mengajukan Derrida sebagai pemikir filsafat, namun juga sebagai pakar linguistik yang adalah habitat awal si filsuf.

Yang diterkam Benny Hoed dari Derrida terutama peperangan sang filsuf penggagas dekonstruktivisme itu dengan strukturalisme de Saussure menyangkut posisi dan pemaknaan bahasa yang cenderung sosialistik, selain kritiknya terhadap filsafat bahasa Edmund Husserl yang humanistik.

De Saussure menilai bahasa sebagai alat komunikasi dalam masyarakat yang menggunakan sistem tanda yang maknanya didasari konvensi dalam kehidupan sosial, sedangkan Derrida menyebut bahasa bisa memenuhi dirinya sendiri sehingga tak tergantung pada nilai yang dibentuk sistem sosial.

Buku ini selanjutnya mengupas kutub-kutub pemikiran berbeda mengenai semiotik yang berusaha disampaikan seterang mungkin dengan mengkontekstualkan pengertiannya dengan alam pikiran orang Indonesia dan disampaikan melalui pola yang cenderung dialektis.

Sebagaimana umumnya literatur kampus, buku Benny Hoed ini tidak berusaha mengajak pembacanya bersetuju dengan satu perspektif atau salah satu kubu pemikiran saja, sebaliknya ingin mengenalkan bahwa ada banyak perspektif yang bisa dipakai untuk membedah esensi kebudayaan dan sistem nilai sosial.

Buku ini diurai secara runut sejak bab pertama sampai bab empat, namun saat berpindah ke bab lima sampai bab delapan, pembahasan tampak meloncat tak terjembatani.

Pengarang sepertinya tidak sabar ingin mengungkapkan penjabaran teori-teori semiotik dalam persoalan sosial budaya aktual di masyarakat, namun lupa merangkainya menjadi hal yang utuh.

Lewat pemakluman pembacanya lah, bab-bab tersebut terasa terjembatani sehingga bagian-bagian karya Benny Hoed ini bisa dipandang sebagai sebuah kesatuan, bukan kumpulan tulisan yang dibukukan.

Barulah pada bab terakhir yaitu bab kesembilan, jembatan yang menghubungkan bahasan teoritik dengan deskripsi praktis terlihat jelas.

http://antara.co.id/arc/2008/7/11/resensi-buku–membedah-makna-budaya-dengan-pisau-semiotik/

Sumber : http://kpi.go.id/

Siaran Pers

Rakornas KPI 2008 Putuskan untuk Gabungkan Standar Siaran Iklan

ke dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran

Nomor: 22/KPI/SP/07/08 Baca entri selengkapnya »

Sumber : http://kpi.go.id/

Jumat, 5 September 2008
Masih Ada ‘Toleransi’ dalam Penertiban Frekuensi Televisi
5/09/2008 Baca entri selengkapnya »

Sumber : http://kpi.go.id/

Jumat, 5 September 2008
TV Lokal Tak Berizin Bukti Kegagalan Pemerintah

5/09/2008 Baca entri selengkapnya »