Oleh Djunaedi S.

08/09/08 16:53

Jakarta (ANTARA News) – Wacana budaya unggul yang dimunculkan Stephen Covey dan pernah diucapkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada awal Desember 2005, dapat dimulai dalam proses pendidikan nasional di Indonesia.

Pendidikan, menurut peraih nobel dari Princeton University, John Nash, memberikan kontribusi tertinggi dalam perekonomian suatu bangsa.

Di Republik Indonesia, bidang pendidikan dan pendidikan tenaga kerja berkontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia masing-masing sebesar 17 dan 19 persen. Angka tersebut jauh di atas kontribusi investasi yang hanya empat persen saja.

Terkait dengan hal itu, berbagai upaya dilakukan baik oleh pemerintah maupun kelompok masyarakat untuk meningkatkan mutu pendidikan, mulai dari pembuatan Undang-Undang, perubahan kurikulum, lokakarya para guru sampai dengan standarisasi
pendidikan.

Bahkan untuk tahun anggaran 2009, pemerintah berani memenuhi amanat konstitusi mengalokasikan 20 persen anggaran APBN untuk bidang pendidikan tersebut, walaupun harus menempuh cara berhutang.

Pada saat yang sama, walaupun banyak lokakarya, penataran dan musyawarah yang menghabiskan banyak dana serta energi telah digelar pemerintah maupun kelompok masyarakat untuk meningkatkan mutu guru, namun belum tampak perubahan yang positif dan signifikan dalam praktik-praktik pengajaran di sekolah-sekolah.

Kelemahan utama dari lokakarya, penataran, musyawarah ini adalah pendekatan “top-down” yang seringkali mengabaikan realita pengalaman guru di sekolah serta metodologi yang tidak melibatkan guru sebagai partisipan aktif.

“Memang pernah pemerintah mengadakan pelatihan-pelatihan, tetapi sifatnya hanya umum saja. Beberapa instruktur hadir dan kasih ceramah setelah itu selesai,” kata Sugimun (40), seorang guru SMPN I Lumbis, Nunukan, Kaltim.

Selain itu, katanya lagi, waktunya juga terlalu singkat dan tidak ada simulasi-simulasi yang sebenarnya dibutuhkan para guru tersebut.

Sugimun bersama 45 orang guru dan kepala sekolah dari 18 SD dan lima SMP yang berlokasi di daerah terpencil di Kabupaten Nunukan, Bulungan, Tana Tidung dan Malinau, Kaltim, mengikuti program pelatihan profesionalisme guru dan kepala sekolah di Tarakan, Kaltim, belum lama ini.

Program kegiatan yang diselenggarakan Tanoto Foundation, organisasi nirlaba yang didirikan keluarga Sukanto Tanoto itu, didesain dengan memperhatikan latar belakang pendidikan dan pengalaman nyata para guru beserta segala sumber daya dan hambatan
yang ada di tingkat lokal.

“Kita memerlukan suatu program yang holistik dan komprehensif yang bisa memberdayakan guru untuk melakukan pengembangan profesionalisme bagi diri mereka sendiri,” ujar Prof Dr Anita Lie, salah seorang instruktur dalam pelatihan tersebut.

Hasil dari proses refleksi dan evaluasi ini nantinya bisa menjadi masukan berharga dan bahan bagi penyusunan strategi pembelajaran yang efektif dan benar-benar dilaksanakan di sekolah.

Pada tahap selanjutnya, para guru di daerah terpencil yang telah berhasil membuat perubahan positif di kelas diharapkan untuk menjadi agen perubahan dan membawa “multiplier effect” bagi guru-guru lainnya di sekitarnya.

Diharapkan pula “best practices” yang juga merangkum keberhasilan nyata berlatarbelakang sumber daya dan hambatan-hambatan dalam tingkat lokal yang bisa didokumentasikan serta digunakan sebagai referensi untuk pengembangan profesionalisme guru yang berkelanjutan.

KTSP

Salah satu materi yang menjadi fokus dalam pelatihan itu adalah bagaimana menyusun Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), yang telah digariskan Depdiknas sejak 2007 lalu.

Pelaksanaan KTSP mengasumsikan guru mempunyai kompetensi untuk mengembangkan kurikulum yang sesuai dengan konteks siswa mereka di tingkat satuan pendidikan masing-masing.

Menurut Anita Lie, banyak kepala sekolah dan guru di daerah-daerah terpencil yang tidak paham tentang KTSP yang telah digariskan pemerintah itu.

Faktanya, sejak setahun KTSP itu diluncurkan dan diterapkan, ternyata belum tampak adanya perubahan yang signifikan dalam pola pengajaran di sekolah-sekolah, apalagi untuk daerah terpencil.

“Untuk menyusun saja mereka belum tahu, lalu bagaimana mereka mengembangkannya. Karena itu kami mencoba mengajak mereka untuk menyusun bagaimana kurikulum itu disusun,” katanya.

Untuk kepentingan itu, pelatihan lebih banyak diisi dengan simulasi-simulasi permainan quiz yang menarik dan bisa diterapkan untuk berbagai mata pelajaran untuk merangsang murid mengetahui materi yang ditanyakan gurunya ataupun praktek berdemokrasi dalam skala kelas.

Berbagai simulasi itu dimaksudkan agar para guru mampu menerapkan pola belajar yang menarik bagi murid serta kreatif dalam melakukan perubahan bagi praktek-praktek pengajaran di kelas ataupun manajerial di sekolah.

Terkait penyusunan KTSP, para guru diwajibkan menyusun strategi pembelajaran untuk bidang studi pilihan, yakni matematika dan IPA atau IPS dan bahasa serta selanjutnya menuangkannya dalam rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus sekolah yang akan mereka laksanakan seusai pelatihan tersebut.

Marson, guru di SDN 017 Sembakung, mengatakan bahwa melalui RPP yang dikontrol oleh setiap kepala sekolah itu sangat membantunya dalam memberikan materi pelajaran kepada murid-muridnya.

“Sebelumnya kita hanya mengajar dengan materi yang diambil dari buku-buku saja. Sekarang guru dituntut untuk menyusun RPP ini. Dengan begitu ada pedoman yang bisa kita gunakan,” katanya.

Pasca pelatihan, program pengajaran yang telah disusun masing-masing guru itu harus dilaksanakan di sekolah masing-masing selama periode September 2008 hingga Januari 2009.

“Nanti pada tahap kedua kita akan melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah peserta pelatihan ini dan memantau apakah RPP yang mereka buat kali ini dilaksanakan atau tidak,” ujar Anita Lie.

Selanjutnya pada tahap akhir program, para peserta pelatihan profesionalisme guru akan saling mengevaluasi dan berbagi pengalaman atas berbagai program yang telah mereka lakukan tersebut.

Pesan yang ingin ditekankan adalah berada di daerah terpencil bukanlah hambatan bagi sebagian guru untuk mengembangkan berbagai teknik mengajar siswa dengan pola yang menarik dan diminati murid-murid dibangku sekolahnya.

Selain itu para “pahlawan tanpa jasa” dari daerah-daerah terpencil yang telah mendapatkan pembekalan dan pemberdayaan tersebut, diharapkan menjadi agensia-agensia perubahan yang efektif bagi komunitas yang sama.(*)

COPYRIGHT © 2008

Sumber: http://www.antara.co.id/arc/2008/9/8/membangun-profesionalisme-guru-daerah-terpencil/

Anggaran SMK Melonjak

Agustus 30, 2008

Untuk Pembelian Peralatan 5.000 Sekolah Negeri dan Swasta

Kompas Sabtu, 30 Agustus 2008 | 03:00 WIB

Jakarta, Kompas – Anggaran untuk peningkatan mutu sekolah menengah kejuruan atau SMK dialokasikan naik dua kali lipat dari Rp 1,9 triliun saat ini menjadi sekitar Rp 3,8 triliun pada 2009 mendatang. Peningkatan anggaran terutama untuk pembelian peralatan di semua SMK negeri maupun swasta.

”Kami sudah mengirimkan surat ke semua SMK negeri dan swasta agar segera mengajukan proposal kebutuhan alat yang diperlukan,” kata Joko Sutrisno, Direktur Jenderal Pembinaan SMK Departemen Pendidikan Nasional di Jakarta, Jumat (29/8).

Menurut Joko, sebanyak 5.000 SMK negeri dan swasta akan mendapat kucuran subsidi pengadaan dan pembaruan sejumlah peralatan untuk meningkatkan mutu SMK. ”Setidaknya untuk komputer, semua SMK harus sudah punya pada tahun depan. Selebihnya, peralatan lain yang dibutuhkan untuk mendukung peningkatan kompetensi siswa SMK,” ungkap Joko.

Peningkatan anggaran tersebut diharapkan juga berdampak pada industri dalam negeri. Caranya, pembelian akan diprioritaskan pada peralatan hasil produksi dalam negeri.

”Akan lebih baik lagi jika proses perakitannya melibatkan SMK yang berkaitan sehingga industri dan SMK sama-sama diuntungkan,” kata Joko.

Melalui cara ini pula, harga barang akan lebih murah sehingga peralatan yang dibeli bisa lebih banyak. Di sisi lain, siswa SMK juga mendapat pengalaman tambahan dalam memproduksi peralatan.

Lebih terampil

Akib Ibrahim, Kepala SMKN 1 Pacet, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menyambut gembira janji pemerintah untuk meningkatkan mutu SMK. Sekolah kejuruan di bidang pertanian yang berdiri pada 2004 ini, antara lain masih membutuhkan laboratorium benih dan penyakit tanaman yang bisa meningkatkan keahlian siswa sebagai teknisi menengah di bidang pertanian.

”Siswa-siswa sekolah kami sudah bisa memproduksi beragam sayuran dan tanaman hias yang ditampung di beberapa perusahaan. Jika peralatan untuk peningkatan produksi pertanian terus ditingkatkan, kami yakin mutu siswa semakin bagus,” kata Akib.

Meskipun berlokasi di daerah pegunungan, sekolah ini mampu menghasilkan lulusan yang dilirik perusahaan bidang pertanian di Jepang dan Singapura. Sebanyak tujuh alumnus SMKN 1 Pacet dikontrak selama tiga tahun oleh perusahaan yang bergerak di bidang hidroponik sayuran di Jepang selama tiga tahun dengan uang saku berkisar Rp 5 juta per bulan.

Iwan Ridwansyah, Kepala SMKN 1 Bojong Picung, Kabupaten Cianjur, merencanakan, jika anggaran dinaikkan, pihaknya akan meminta untuk dibelikan peralatan dalam produksi benih dan teknologi pengolahan hasil pertanian. ”Jika peralatan tersebut tersedia, kualitas lulusan akan lebih baik lagi,” ungkap Iwan.(ELN)

[ Senin, 25 Agustus 2008 ]
KPK Pelototi Anggaran Pendidikan
Awasi sejak Perencanaan

JAKARTA – Membengkaknya persentase anggaran pendidikan menjadi 20 persen pada RAPBN 2009 dikhawatirkan menjadi ladang baru bagi para penilap uang negara. Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai tahun depan turun tangan untuk memelototi penggunaan anggaran pendidikan.

Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono menyatakan, keterlibatan pengawasan dimulai pada tahap perencanaan, penggunaan, hingga evaluasinya. ”Seluruhnya akan kami lihat. Bagaimana perencanaan anggarannya, tentu akan kami lihat juga. Kalau ada potensi kebocoran, kami akan mengingatkan supaya bisa diperbaiki,” katanya kemarin (24/8).

Menurut dia, kebocoran anggaran diharapkan tidak terjadi saat penggunaan anggaran karena punya akibat hukum.

Dalam pengawasannya, KPK juga berupaya mengevaluasi sistem penganggaran tersebut. ”Pasti nanti ada supervisi kami setelah ada lembaga pengawas internalnya yang bekerja,” ujarnya.

Dia mengaku, tingginya peningkatan anggaran pendidikan berakibat pada besarnya perputaran uang negara. Betapa tidak, anggaran pendidikan yang dialokasikan negara meningkat tajam, dari Rp 154,2 triliun (15,6 persen) pada APBN 2008 membengkak menjadi Rp 224,4 triliun pada RAPBN 2009.

Belum lagi kewajiban daerah yang harus mengalokasikan 20 persen dalam APBD. Tentu saja kondisi tersebut mengakibatkan perputaran keuangan di bidang pendidikan semakin besar. Itu berarti potensi penyelewengan bisa meningkat.

Karena itu, kata Haryono, KPK sudah menggalang kerja sama dengan lembaga pengawas di tingkat daerah yang bakal melaksanakan anggaran tersebut. Di antaranya, di tingkat pusat, KPK sudah meminta Irjen Depdiknas untuk memperketat pengawasan anggaran. Di level daerah, Badan Pengawasan Provinsi (Bawasprov) dan Badan Pengawasan Kota (Bawasko) juga turut dilibatkan. ”Kami sudah meminta mereka makin aktif. Kalau ada kebocoran, langsung laporkan ke kami,” tegasnya.

Itu perlu dilakukan karena distribusi anggaran pendidikan diperkirakan banyak tercurah ke daerah. Sementara itu, sumber daya KPK terbatas di Jakarta.

Haryono juga menegaskan akan turut mengawasi penggunaan dana alokasi umum (DAU) di luar anggaran pendidikan. ”Saat ini, banyak dana alokasi infrastruktur itu yang juga ikut kami pelototi,” ujarnya.

Dalam pengawasan penganggaran tersebut, KPK sebenarnya sudah melakukan banyak hal. Menurut Haryono, kedatangan KPK di DPR sebagai peninjau penyusunan rencana anggaran pendapatan belanja negara (RAPBN) beberapa waktu lalu juga merupakan bentuk upaya mereka mencegah kebocoran keuangan negara. (git/agm)

Proses Seleksi Taruna Polisi Dinilai Transparan

Minggu, 24 Agustus 2008 | 19:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Proses seleksi Taruna Akademi Kepolisian tahun ini dinilai transparan dan bersih. Prosesnya dianggap tak memberi celah untuk suap-menyuap, demikian yang disimpulkan dari wawancara dengan Novel Ali, Novel Ali, anggota Komisi Kepolisian Nasional sekaligus pengawas eksternal seleksi.

“Tidak ada lubang jarum sekecil apapun yang memungkinkan suap-menyuap dalam proses seleksi calon perwira polisi itu,” katanya melalui telepon, Minggu (24/8). Namun, Novel tak memungkiri dirinya masih mendengar isu dari anggota polisi bahwa ada orang-orang yang menjanjikan meloloskan calon taruna dengan imbalan Rp 150-300 juta.

Untuk itu ia meminta pimpinan polri di setiap satuan untuk menindak orang-orang tersebut. Ia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi soal kecurangan dalam seleksi penerimaan itu untuk segera melapor. “Akan secepatnya saya sampaikan ke Kepala Polri karena dia pernah berjanji akan menindak tegas orang-orang yang merusak citra polri,” katanya.

Novel mengatakan seleksi penerimaan diawasi oleh berbagai pihak seperti pengacara, Lembaga Swadaya Masyarakat, bahkan wartawan. Sehingga proses pengawasannya lebih ketat. Kalaupun masih ada putra petinggi polri yang diterima sebagai taruna, menurutnya itu hanya kebetulan. “Ibaratnya menembak dari atas punggung kuda, jadi untung-untungan,” katanya.

Senin (25/8) rencananya Kepala Polri akan menghadiri Sidang Penetapan Kelulusan Peserta Pendidikan Akademi Kepolisian 2008. Sidang akan dilangsungkan di Auditorium Cendrawasih Graha Cendekia Akademi Kepolisian Semarang, Jawa Tengah.

DESY PAKPAHAN

Kamis, 14 Agustus 2008 | 11:38 WIB

Koran Tempo, Jakarta:

Mahkamah Konstitusi mengabulkan permohonan hak uji materi Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2008 yang diajukan pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Dalam putusan yang dibacakan pada sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi kemarin, Mahkamah menyatakan undang-undang itu hanya mengalokasikan anggaran pendidikan 15,6 persen sehingga dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945.
Mahkamah juga mengultimatum pemerintah agar mengalokasikan anggaran pendidikan dalam APBN sebesar 20 persen paling lambat pada APBN 2009. “Bila kelak dalam Undang-Undang APBN 2009 ternyata anggaran pendidikan tidak juga mencapai minimal 20 persen dari APBN dan APBD, Mahkamah cukup menunjuk putusan ini untuk membuktikan inkonstitusionalnya,” kata Jimly Asshiddiqie, Ketua Mahkamah Konstitusi, saat membacakan putusan di Mahkamah Konstitusi, Jakarta.
Meskipun Undang-Undang APBN Perubahan 2008 dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945, Mahkamah memutuskan undang-undang itu tetap berlaku. “Ini untuk menghindari risiko kekacauan dalam penyelenggaraan administrasi keuangan negara,” kata Jimly.
Dalam putusannya, Mahkamah juga menolak cara penghitungan alokasi anggaran yang disodorkan pemerintah. Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat menyampaikan keterangan pemerintah, mengatakan anggaran pendidikan sudah memenuhi ketentuan konstitusi. Menurut Sri Mulyani, anggaran pendidikan dihitung dengan cara mengeluarkan subsidi bahan bakar minyak dan pangan serta biaya bunga bank dalam perhitungan anggaran. Dengan penghitungan ini, anggaran pendidikan dalam APBN Perubahan 2008 sudah mencapai 21,8 persen.
Ini bukan gugatan pertama terhadap alokasi anggaran pendidikan. Tercatat sudah empat kali Mahkamah Konstitusi mengadili dan memutus perkara soal anggaran pendidikan ini. Mahkamah selalu memutus bahwa alokasi anggaran pendidikan yang kurang dari 20 persen bertentangan dengan konstitusi.
Andi M. Asrun, kuasa hukum PGRI, mengatakan putusan tersebut tidak konsisten. Seharusnya, karena dinyatakan tidak konstitusional, Undang-Undang APBN Perubahan 2008 harus dibatalkan. “Putusan ini hanya galak menggonggong tanpa galak menggigit,” kata Asrun. Dia menambahkan, pihaknya akan melihat sikap pemerintah menyikapi keputusan ini.
Kuasa hukum Persatuan Guru, Andi M. Nasrun, menyatakan putusan tersebut tidak konsisten. Jika secara keseluruhan Undang-Undang APBNP 2008 itu inkonstitusional, ia harus dibatalkan. Namun, faktanya, anggaran pendidikan masih berlaku hingga 2009. “Pertimbangan hukumnya tidak sinkron dengan amar putusan. Putusan ini hanya galak menggonggong tanpa galak menggigit,” kata Andi.
Ketua Umum Persatuan Guru Sulistyo menghargai putusan ini. Persatuan Guru juga akan mengamati sikap pemerintah dalam soal ini dengan mengamati pidato Presiden yang akan disampaikan 16 Agustus nanti. “Kami akan melihat apa efek putusan ini pada Presiden,” ujar Sulistyo. Dengan adanya putusan ini, dia meminta pemerintah daerah juga merevisi anggaran pendidikannya. SUTARTO | DIANING SARI

Pendidikan Dasar Gratis Butuh Dana Rp 157 Triliun
/
Kamis, 21 Agustus 2008 | 20:06 WIB

JAKARTA, KAMIS – Pendidikan dasar gratis bermutu yang menjadi prioritas utama program pemerintah harus terpenuhi dengan adanya kebijakan menaikkan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2009. Pembiayaan pendidikan dasar yang memenuhi standar nasional tanpa memungut biaya kepada masyarakat itu dihitung membutuhkan dana sekitar Rp 157 Triliun.

“Pendidikan dasar gratis seharusnya tidak lagi jadi keluhan masyarakat. Dengan anggaran pendidikan nanti yang mencapai Rp 224 Triliun, pendidikan di tingkat SD dan SMP tanpa pungutan lagi. Pemerintah berkewajiban menyediakan layanan pendidikan dasar sembilan tahun di mana warga usia wajib belajar tidak membayar atau tidak dipungut biaya oleh penyelenggara/sekolah,” kata Abbas Ghozali, Ketua Tim Ahli Standar Biaya Pendidikan Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) dalam diskusi bertajuk Memilih Prioritas Memenuhi Hak Rakyat Memperoleh Pendidikan Bermutu yang diadakan Institute for Education Reform (IER) Universitas Paramadina di Jakarta, Kamis (21/8).

Dari perhitungan Abbas yang juga pengajar di Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini, pendidikan dasar gratis di tingkat SD dan SMP membutuhkan biaya Rp 157,22 Triliun. Penghitungan biaya tersebut sudah mencakup biaya operasional dan investasi pendidik dan tenaga kependidikan, biaya operasional dan investasi sarana dan prasarana, serta biaya operasional bahan habis pakai dan alat aus pakai.

Abbas mengatakan anggaran pendidikan dasar itu setidaknya bisa memenuhi layanan pendidikan dasar yang hampir mencapai standar nasional pendidikan yang ditetapkan BSNP. Pada tahun 2008, perkiraan dana pendidikan dasar berkisar Rp 137,3 Triliun. Sisa dana anggaran pendidikan dipakai untuk meningkatkan layanan pendidikan menengah, tinggi, dan nonformal.

Utomo Dananjaya, Direktur IER Universitas Paramadina, mengatakan jika pemerintah punya pilihan strategi pendidikan yang baik, peningkatan anggaran 20 persen itu akan efektif dan harapan perbaikan pendidikan nasional bisa terwujud.

“APBN itu kan uangnya juga dari pajak masyarakat. Kenaikan anggaran pendidikan yang pertama kali mencapai 20 persen itu jangan dilihat sebagai kebaikan pemerintah karena memang seharusnya dikembalikan lagi dalam bentuk pelayanan kepada masyarakat yang baik. Departemen Pendidikan harus mendasarkan penggunaan dana itu pada penelitian yang kuat, bukan berdasarkan kepentingan politis,” kata Utomo.